King Naga Pertanyakan Pengawasan Lingkungan Lebak: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban

banner 468x60

LEBAK , Gabungnyawartawanindonesia.co.id

Dugaan ketimpangan dalam pengawasan aktivitas usaha di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memastikan aturan lingkungan diterapkan secara adil terhadap seluruh pelaku usaha.

Sorotan tersebut mencuat menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas PT Ayam Mas di wilayah Kampung Sakilo Cianggiren, Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Warga sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai dugaan perubahan kondisi lingkungan, termasuk persoalan air dan lahan persawahan yang berada di sekitar kawasan peternakan.

King Naga menegaskan, keluhan masyarakat tidak seharusnya berhenti sebatas laporan. Pemerintah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup, dinilai perlu turun langsung melakukan pemeriksaan secara objektif dan berdasarkan data.

«“Lebak jangan sampai tajam ke rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pengusaha besar. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa secara objektif. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah aturan hanya keras kepada rakyat kecil,” tegas King Naga.»

Menurutnya, penegakan aturan lingkungan tidak boleh didasarkan pada besar atau kecilnya pelaku usaha. Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan harus diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Air dan Persawahan Warga Diminta Tidak Diabaikan

Keluhan masyarakat mengenai kondisi air dan lahan persawahan di sekitar lokasi peternakan dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Meski demikian, dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, serta pengujian oleh instansi yang berwenang.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi kualitas air, keadaan lahan pertanian, sistem pengelolaan limbah, serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan perubahan lingkungan yang dikeluhkan warga.

«“Jangan hanya masyarakat yang bicara, perusahaan juga harus didengar. Pemerintah harus turun dan membuktikan berdasarkan data. Kalau tercemar, katakan tercemar berdasarkan hasil uji. Kalau tidak tercemar, sampaikan juga hasilnya secara terbuka,” ujarnya.»

DLH Diminta Turun Langsung

King Naga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang dikeluhkan masyarakat.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, dapat mencakup kondisi saluran air di sekitar peternakan, kualitas air yang dikeluhkan warga, kondisi lahan persawahan, serta sistem pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan perusahaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ia juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara transparan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan, tetapi kepastian berdasarkan pemeriksaan dan data. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat tetap terlindungi,” katanya.

Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran maupun keterkaitan aktivitas PT Ayam Mas dengan perubahan kondisi air dan lahan persawahan warga tersebut masih memerlukan verifikasi dan pengujian dari instansi berwenang.

Konfirmasi dari pihak PT Ayam Mas maupun DLH Kabupaten Lebak terkait keluhan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.(Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *