SPPG Harus Diperkuat, Kantin Sekolah Bukan Pengganti Sistem Pengolahan MBG | GWI.co.id

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

SPPG Harus Diperkuat, Kantin Sekolah Bukan Pengganti Sistem Pengolahan MBG

Gabungnyawartawanindonesia.co.id | ACEH UTARA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan ekosistem yang kuat, terintegrasi, dan ditopang tata kelola yang baik. Dalam sistem tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki posisi strategis sebagai unit pelayanan yang memastikan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat berlangsung secara terencana, aman, dan berkelanjutan.

Mitra SPPG Aceh Utara Muara Batu Cot Trueng, Mulyadi, A.Md, mengatakan penguatan SPPG menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Menurut dia, SPPG bukan sekadar tempat memasak, melainkan bagian dari sistem pelayanan yang mencakup perencanaan kebutuhan gizi, pengadaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, pengawasan mutu dan keamanan pangan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“SPPG harus dipandang sebagai sebuah sistem pelayanan pemenuhan gizi, bukan hanya sebagai dapur produksi. Karena itu, seluruh prosesnya harus memiliki standar, pengawasan, dan penanggung jawab yang jelas agar kualitas makanan yang diterima masyarakat benar-benar terjamin,” kata Mulyadi pada Jum’at 11 September 2026 di Aceh Utara.

Ia menilai penguatan ekosistem SPPG perlu menjadi prioritas agar pelaksanaan MBG dapat berjalan profesional, efektif, aman, transparan, dan berkelanjutan. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga makanan diterima penerima manfaat, harus memiliki mekanisme pengawasan yang terukur.

Kantin Sekolah Bukan Pengganti SPPG

Mulyadi mengatakan keberadaan kantin sekolah tetap dapat memiliki fungsi pendukung bagi aktivitas sekolah. Namun, kantin tidak semestinya diposisikan sebagai pengganti sistem pengolahan MBG melalui SPPG, terutama apabila belum memiliki standar dan kapasitas yang setara untuk memproduksi makanan dalam skala besar.

Menurut dia, pengolahan makanan untuk program MBG membutuhkan sistem yang mampu menjamin standar gizi, keamanan pangan, kebersihan, pengendalian bahan baku, proses produksi, pencatatan, distribusi, serta pengawasan secara konsisten.

“Kantin sekolah bisa menjadi bagian dari ekosistem pendukung, tetapi jangan sampai menggantikan fungsi SPPG tanpa terlebih dahulu memastikan standar gizi, keamanan pangan, kapasitas produksi, dan tata kelolanya benar-benar terpenuhi,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, persoalan utama dalam pelaksanaan MBG bukan semata-mata mengenai lokasi makanan dimasak, melainkan bagaimana seluruh proses produksi hingga distribusi dilakukan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Melemahkan Ekosistem yang Telah Dibangun

Pembangunan ekosistem SPPG membutuhkan investasi yang tidak sedikit, baik dalam bentuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem administrasi, keamanan pangan maupun kesiapan operasional.

Karena itu, SPPG yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan operasional perlu mendapatkan dukungan, pembinaan, serta pengawasan agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.

Jangan sampai ekosistem SPPG yang telah dibangun justru melemah karena fungsi pengolahan MBG dialihkan kepada fasilitas lain tanpa memastikan kesetaraan standar dan tata kelolanya.

Dalam konteks ini, penguatan SPPG bukan berarti meniadakan peran sekolah. Sebaliknya, sekolah dan SPPG perlu ditempatkan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Sekolah berperan sebagai pusat penerima manfaat dan pendampingan di lingkungan pendidikan, sedangkan SPPG menjalankan fungsi pelayanan pemenuhan gizi sesuai sistem dan standar yang ditetapkan.

Fondasi MBG Berkelanjutan

Program MBG merupakan program jangka panjang sehingga sistem yang dibangun harus mampu menjawab kebutuhan secara berkelanjutan. Penguatan SPPG dengan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan menjadi salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Ukuran keberhasilan MBG, kata Mulyadi, bukan hanya terletak pada jumlah makanan yang berhasil disalurkan, tetapi juga pada kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, kesinambungan pelayanan, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, penguatan SPPG harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat keseluruhan sistem MBG. Sementara itu, sekolah dan kantin dapat menjalankan fungsi pendukung sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

Memperkuat SPPG berarti memperkuat sistem MBG agar manfaatnya tidak hanya tersalurkan, tetapi juga terjamin kualitas dan keberlanjutannya.(Sekjend Sekber Aceh)

(Reporter/Pers Media GWI-ACEH Wilayah Sabang : MJ Eric Karno)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *