PANDEGLANG, BANTEN — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Curuglemo 1, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, mulai menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan. Tim Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) saat melakukan pemantauan di lokasi pembangunan mendapati bahwa papan nama atau papan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi, sehingga informasi dasar mengenai pekerjaan tersebut belum tampak secara terbuka bagi masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: jika proyek menggunakan anggaran pemerintah, mengapa informasi mengenai pekerjaan justru tidak terlihat secara jelas di lokasi?
Padahal, keberadaan informasi pekerjaan sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui setidaknya sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, konsultan pengawas, waktu pelaksanaan, serta informasi terkait program yang sedang berjalan.
Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, telah melayangkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala SDN Curuglemo 1, Yeti Mulyawati, S.Pd.
Jaka menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Namun, ketiadaan papan informasi pekerjaan di lokasi merupakan persoalan yang patut dipertanyakan, terutama karena pembangunan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Kami hanya ingin memastikan proyek pemerintah dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Kalau memang papan informasi belum dipasang karena alasan tertentu, silakan dijelaskan. Kami memberikan ruang untuk klarifikasi,” tegas Jaka.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.
Terlebih, pembangunan fasilitas pendidikan berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik dan masyarakat. Karena itu, setiap proses pelaksanaan program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara itu, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga informasi mengenai pelaksanaan program benar-benar terang.
Raeynold menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan mengapa informasi pekerjaan belum terlihat secara terbuka di lokasi, bukan untuk menuduh telah terjadi pelanggaran.
“Kalau memang seluruh administrasi dan pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik. Kami justru meminta pihak terkait memberikan penjelasan agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat,” ujar Raeynold.
Ia menambahkan, istilah “diduga proyek siluman” yang berkembang di tengah publik harus dipandang sebagai pertanyaan yang perlu dijawab, bukan sebagai kesimpulan bahwa proyek tersebut benar-benar ilegal atau tidak memiliki administrasi.
“Karena itu kami meminta pihak sekolah, pelaksana, maupun pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka. Kalau memang proyek tersebut resmi dan memiliki dasar anggaran yang jelas, tunjukkan informasinya kepada publik,” tegasnya.
GOW-BANTEN juga mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, siapa pelaksananya, siapa konsultan pengawasnya, berapa nilai anggarannya, serta bagaimana mekanisme pengawasan program tersebut.
Publik berhak tahu. Uang negara harus transparan. Pembangunan sekolah harus bisa diawasi.
Hingga berita ini disusun, pihak GOW-BANTEN masih memberikan ruang kepada Kepala SDN Curuglemo 1 dan pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Apabila terdapat alasan teknis maupun administratif mengenai belum terlihatnya papan informasi pekerjaan, penjelasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan selanjutnya.
GOW-BANTEN menegaskan: sorotan ini bukan vonis. Ini adalah pertanyaan publik yang menunggu jawaban.
Red










