GMBI Lebak Layangkan Pemberitahuan Kunjungan ke Pokja Kementerian PKP, Tuntut Tender Huntap Segera Rampung

banner 468x60

LEBAK,Gabungnyawartawanindonesia.co.id

Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan rencana kunjungan besar ke Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar proses tender pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Lebak segera diselesaikan secara transparan.

King Naga menilai proses tender penanganan pascabencana tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menjadi korban.

Ia memberikan batas waktu hingga 10 September 2026 kepada pihak terkait untuk menyelesaikan proses tender tersebut.

Menurut King Naga, apabila hingga batas waktu tersebut proses tender belum juga rampung, pihaknya bersama masyarakat korban bencana akan mendatangi kantor Pokja Kementerian PKP untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

“Surat pemberitahuan sudah kami layangkan. Jika sampai 10 September 2026 tender ini belum selesai karena adanya kejanggalan yang dipelihara oleh Pokja, maka saya pastikan LSM GMBI Distrik Lebak bersama ratusan korban banjir akan berangkat dan menginap di kantor Pokja Kementerian PKP sampai terbangunnya Hunian Tetap (Huntap),” ujar King Naga dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Mahasiswa Nyatakan Dukungan

Desakan tersebut juga mendapat dukungan dari elemen mahasiswa. Inisiator Aliansi Mahasiswa Lebak Gedong, Zaenudin, menyatakan pihaknya siap bergabung dalam perjuangan masyarakat korban bencana.

Ia menilai persoalan hunian bagi korban bencana merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kepastian dari pemerintah.

“Kami satu suara dengan King Naga. Mahasiswa Lebak Gedong siap turun ke jalan dan ikut menginap di Kementerian PKP. Ini adalah perjuangan harga diri untuk membela saudara-saudara kami yang menjadi korban banjir,” tegas Zaenudin.

Menurutnya, kondisi warga korban banjir yang disebut telah bertahun-tahun tinggal di tempat pengungsian membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Sudah enam tahun lamanya mereka terpaksa tidur di tenda biru tanpa kepastian,” lanjutnya.

Tuntut Kepastian Huntap

Persoalan Hunian Tetap bagi korban bencana menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar warga untuk memperoleh tempat tinggal yang layak.

Pihak LSM GMBI dan elemen mahasiswa menilai proses administrasi serta tender yang berlarut-larut tidak boleh menghambat pemenuhan hak warga terdampak bencana.

Mereka mendesak Kementerian PKP memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses tender serta memastikan pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan.

King Naga bersama elemen masyarakat dan mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian mengenai pembangunan Huntap.

Mereka juga menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons.

Meski demikian, dugaan adanya penyimpangan dalam proses tender yang disampaikan pihak GMBI tersebut masih merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak Pokja Kementerian PKP.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Pokja Kementerian PKP mengenai tudingan tersebut maupun perkembangan terbaru proses tender pembangunan Huntap bagi korban bencana di Kabupaten Lebak.

Penulis:Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *