Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita Delikkasus86 Tudingan Anggaran P3-TGAI Di Sunat Aspirasi

banner 468x60

 

LEBAK, – gabungnyawartawanindonesia.co.id

Kelompok P3A Kipar Sejahtera Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,Banten merasa keberatan terhadap pemberitaan di media online Delikkasus68.Com edisi Senin tanggal 27 Juli tahun 2026.

Dalam berita itu secara langsung mencatut nama P3A Kipar Sejahtera mengatakan ada pemotongan anggaran pembangunan irigasi sebesar 30 persen dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2026 dari Direktorat Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

 

” Kami Pengurus P3A Kipar Sejahtera merasa di fitnah oleh oknum wartawan, kami tidak pernah di tanya tentang kegiatan baik teknis dan non teknis oleh wartawan “, kata Royanudin Ketua P3A Kipar Sejahtera kepada awak media ini saat di konfirmasi

 

Senada dikatakan Willy, sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM) tidak pernah di konfirmasi awak media yang berkaitan teknis di kegiatan itu.

Tentang kualitas matrial dan pisik bangunan tidak ada yang salah, semua berdasarkan Rencana Anggaran Belanja ( RAB) dan sesuai spek

 

” Matrial dan kualitas pisik itu sesuai RAB dan Spesifikasi kegiatan, tak ada yang dilanggar kok”, kata Willy saat di hubungi melalui Sambungan Selulernya,selasa (28/7/2026,jam 19.21 wib

 

 

Sementara Eli Sahroni mengaku priharin atas kesewenang wenangan oknum awak media yang menulis naskah berita yang di tayangkan di media tanpa konfirmasi kepada pihak yang namanya di catut.

 

Etika profesi jurnalistik sudah tidak lagi di gunakan oleh oknum awak media Delikkasus86 dalam melaksanakan peliputan dilapangan untuk sebuah pemberitaan. Tanpa melakukan konfirmasi ,tak lagi mengedepankan etika profesi inilah oknum awak media yang telah merusak citra profesi jurnalis.

 

” Rusaknya citra profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku wartawan saat liputan tak lagi menggunakan kode etik jurnalistik,tanpa konfirmasi kepada pihak bersangkutan untuk cek and balance itulah rusaknya profesi jurnalis”, kata Eli Sahroni kepada media ini dalam rilisnya

 

Menurut Eli Sahroni,seorang awak media atau wartawan berdasarkan peraturan perundang undangan yang mengatur profesi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya saat meliput suatu kegiatan atau acara dilarang menggunakan opini atau asumsi sendiri,berita yang di sajikan kepada publik harus obyektif berdasarkan fakta dan data serta ada keterangan pihak yang bersangkutan dengan pemberitaan tersebut.

 

” Jangan tebar kebohongan di media, tak boleh membuat berita dengan narasi yang menyudutkan pihak lain tanpa cek and balance, itu pelanggaran etik dan tak menutup kemungkinan oknum itu bisa di pidana”, kata King Badak panggilan akrab ketua umum Badak Banten Perjuangan

 

Dikatakanya, narasi yang di tayangkan di media Delikkasus86 merupakan perbuatan yang sudah bisa dikatagorikan merusak nama lembaga atau organisasi partai politik ,dimana oknum awak media menuding adanya pemotongan pungli anggaran kegiatan pembangunan irigasi P3-TGAI DI Kali Cibeurih Desa Margaluyu Kec Sajira.

 

” Kami pihak yang mendapatkan mandat untuk mengawal kegiatan aspirasi komisi V DPR-RI dapil Lebak – Pandeglang ini akan melakukan tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Namun kami nunggu itikad baik 24 jam terhitung berita ini di tayangkan dari oknum awak media Delikkasus86 plus medianya”, kata King Badak

 

King Badak menjelaskan , tentang matrial atau kualitas yang tidak begitu bagus selama itu obyektif dengan berbasis data silahkan konfirmasi pihak BBWSC3 selaku pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan di kegiatan P3-TGAI tersebut. Jadi seorang awak media itu harus menjalankan kode etik , jangan sampai terjerumus dalam berita yang menyesatkan , untuk itu agar hati- hati dalam melakukan peliputan

 

” Jangan asal tulis untuk mendapatkan duit, gunakan kode etik dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, tak boleh benar menurut asumsi dan opini sendiri”, tegas king badak.

Tim: GWI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *