Lebak- gabungnyawartawanindonesia.co.id
Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan Penataan bahu jalan dan saluran ruas jalan kopi-sangiang dengan sumber anggaran APBD TA. 2026.
Pekerjaan tersebut bertujuan untuk mengembalikan saluran dan bahu jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya
Disampaikan Kepala Bidang Bina Marga, H. Hamdan Soleh, penataan tersebut meliputi beberapa pekerjaan, seperti, penataan Bahu Jalan, Penebasan rumput seperti membuang semak, rumput liar, dan tanaman pengganggu di sisi kiri-kanan badan jalan.
Kemudian, Lanjut Hamdan , dilakukan juga pekerjaan perataan permukaan, dengan menyesuaikan tinggi permukaan agar tidak lebih tinggi dari badan jalan dan menutup lubang.
“Selain itu dilakukan pemadatan, dengan membentuk kemiringan melintang agar air hujan mengalir terarah ke saluran,” ungkap Hamdan, Kepada wartawan, Selasa, (28/07).
Ditambahkannya, PUPR Lebak juga melaksanakan Penataan Saluran Ruas Jalan, Normalisasi drainase, seperti mengangkat endapan lumpur, tanah, dan sampah dari saluran samping atau gorong-gorong. Selain itu dilakukan juga Perbaikan pada dinding saluran guna Memperkuat atau membuat struktur saluran batu/beton agar aliran air tidak meluap ke badan jalan.
“Tidak lupa kami lakukan pemberantasan sumbatan, untuk memastikan fungsi buangan air bekerja optimal untuk mencegah genangan,” tukasnya.
Pada wawancara terpisah disampaikan Kepala Dinas PUPR Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si, dimasa kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di OPD Dinas PUPR Kabupaten Lebak, dirinya lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pada pekerjaan yang sedang berjalan, diakuinya, jika kurangnya fungsi pengawasan dari Dinas, khawatir pekerjaan tidak sesuai apa yang diharapkan.
“intinya, siapapun pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan pada dinas PUPR Lebak diharapkan diselesaikan sesuai SPEK dan RAB”, tegas H. Dade kepada wartawan.
Tim










