Advokat dan Jurnalis Bersatu! FAHMI Lahir di Medan, Siap Kawal Hukum dan Kebebasan Pers Tanpa Kompromi

banner 468x60

MEDAN – GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Di tengah berbagai persoalan hukum dan meningkatnya tantangan terhadap kebebasan pers, kalangan advokat dan jurnalis di Kota Medan mengambil langkah strategis. Mereka sepakat membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) FAHMI sebagai wadah memperkuat sinergi, profesionalisme, sekaligus membangun komunikasi yang lebih solid antara dua profesi yang selama ini menjadi pilar penegakan hukum dan demokrasi.

Kesepakatan tersebut lahir dalam kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di Jalan Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2026). Pertemuan berlangsung hangat, namun sarat gagasan mengenai pentingnya kolaborasi nyata antara advokat dan insan pers dalam menghadapi dinamika hukum dan informasi di Indonesia.

Sejumlah advokat yang hadir di antaranya Tehemano Gulo, S.H., M.H., Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., Leonardus Laia, S.H., Andika, S.M., S.H., CPL., Cecesokhi Laia, S.H., dan Chairun Nisa, S.H. Turut bergabung sejumlah pimpinan media, yakni Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak, Robin Silalahi, Darmayanti, Ezri Situmorang, serta Ibu Ira.

Advokat Eben Haezer Zebua, S.H., M.H. menegaskan bahwa silaturahmi bukan sekadar tradisi, melainkan pondasi untuk membangun kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan profesi.

“Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Advokat Andika, S.M., S.H., CPL., didampingi Leonardus Laia, S.H., mengatakan bahwa forum seperti ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara praktisi hukum dan insan pers.

Menurutnya, hubungan yang harmonis akan meminimalisasi kesalahpahaman dalam penanganan persoalan hukum maupun pemberitaan, sehingga seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan kode etik.

“Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan kode etik,” ujarnya.

Mewakili insan pers, Joe Sidjabat selaku Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID) menyebut pembentukan SEKBER FAHMI merupakan bentuk komitmen bersama agar advokat dan jurnalis tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers,” ungkap Joe.

Pembentukan FAHMI dinilai menjadi momentum penting untuk menghadirkan ruang komunikasi yang lebih terbuka antara profesi advokat dan jurnalis. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga negara, organisasi profesi, hingga berbagai institusi lainnya dalam mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Lebih dari sekadar organisasi, FAHMI diproyeksikan menjadi rumah bersama bagi advokat dan insan pers untuk saling menguatkan, meningkatkan kualitas profesi, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab sebagai salah satu pilar demokrasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *