GOW-B Sayangkan Proyek Jalan Picung Munjul di Duga Bagai Proyek Tak Bertuan Dan minim Rambu Peringatan.

banner 468x60

Pandeglang-Banten / Pekerjaan jalan picung Munjul no 16, Desa Pesanggarahan kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten diduga proyek tak bertuan alias proyek siluman karena disinyalir tidak terpasang papan informasi publik disekitaran lokasi pekerjaan pantauan media pada Kamis (23-07-2026).

Salah satu pengguna jalan yang melintas mengatakan.” Kami sayangkan proyek pekerjaan jalan ini minim nya rambu tanda ada nya pekerjaan, yang semestinya dari jauh sudah ada tanda jangan pas di lokasi pekerjaan singkatnya.

Ahmad salah satu warga sekitar juga ikut menambahkan.” Kami juga bingung tidak ada papan informasi dengan adanya pekerjaan ini, tidak tau ini pekerjaan dinas apa pihak CV, Anggaran nya juga tidak jelas berapa ucapnya.

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang dan sekaligus kordinator GOW-Banten angkat bicara.” Rambu peringatan adanya pekerjaan jalan wajib dipasang sekurang-kurangnya pada jarak 50 meter hingga 80 meter sebelum lokasi atau titik awal bagian jalan yang berbahaya atau sedang diperbaiki, tergantung pada kecepatan rencana dan kondisi lalu lintas di ruas jalan tersebut.Ketentuan Jarak dan Pemasangan jarak tegasnya.

Peringatan Dini: Dipasang minimal 50 meter atau 80 meter di depan area kerja agar pengendara punya cukup waktu menurunkan kecepatan dengan aman. Dan bila benar tanda rambu pekerjaan di pasang hanya dekat lokasi pekerjaan jelas itu membahayakan pengguna jalan, Apalagi kuat dugaan kami ini pekerjaan yang sering di ulang ulang di kabupaten Pandeglang terkait jalan yang selalu saja tidak transparan dengan tidak adanya papan informasi publik ada permainan apa di Balik semua ini jadi kami mendesak pihak dinas terkait wajib panggil pihak yang bertanggung jawab baik pelaksana, konsultan dan PPK berikan sanksi tegas karena ini juga menyangkut keselamatan para pengguna jalan pungkas Raeynold Kurniawan.

Sampaikan berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait.Dan media membuka ruang bagi berbagai pihak yang akan memberikan klarifikasinya terkait dengan hal tersebut.

Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *