GWI: APH DIMINTA BERTINDAK TEGAS, JANGAN BERI RUANG NARKOBA & OBAT KERAS ILEGAL DI JAKARTA BARAT

banner 468x60

Jakarta Barat, 20 Juli 2026 – Gabungnya Wartawan Indonesia / GWI mengecam keras peredaran bebas obat keras golongan G di sebuah kios warung di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Temuan di lapangan pada 20 Juli 2026 pukul 11.25 WIB menunjukkan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G secara bebas tanpa pengawasan. Ironisnya, respons Aparat Penegak Hukum / APH dinilai sangat lamban.

*GWI* menyatakan, ini bukan sekadar pelanggaran perizinan. Ini sudah masuk kategori merusak generasi.

> “Kami mendesak APH, BNN, Dinkes, dan BPOM segera mengambil tindakan tegas. Tutup kiosnya, proses hukum pelakunya. Jangan beri ruang sedikit pun untuk narkoba dan obat keras ilegal,” tegasnya.

GWI menilai, jika pembiaran terus terjadi maka akan lahir generasi rusak karena mudahnya akses obat-obatan berbahaya.

GWI juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan tempat serupa. “Peran warga dan media adalah mengawal. Tugas APH adalah menindak,” lanjutnya.

GWI Pandeglang-Cilegon berkomitmen terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata di lapangan.

Hormat Kami,

Gabungnya Wartawan Indonesia GWI

Red.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *