Diduga Elpiji 3 Kg Bermasalah, GOW-B Desak Pertamina dan Hiswana Migas Turun ke Lapangan

banner 468x60

PANDEGLANG – Dugaan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dilaporkan cepat habis hanya sekitar 15 menit setelah pertama kali digunakan oleh seorang warga, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, mulai mendapat perhatian. Menyikapi laporan tersebut, jajaran Pertamina menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan media.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Jaka Somantri, Pimpinan Redaksi Wartanusantara7.com sekaligus Koordinator GOW-Banten, telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pertamina dan Hiswana Migas sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

Konfirmasi tersebut berisi permintaan penjelasan mengenai dugaan tabung LPG 3 Kg yang cepat habis, mekanisme pengawasan distribusi LPG bersubsidi, prosedur penanganan pengaduan masyarakat, serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses distribusi maupun penanganan tabung LPG.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Ade Ceker dari pihak Pertamina melalui pesan WhatsApp memberikan respons singkat.

«”Waalaikumsalaam. Terima kasih informasinya, Pak. Akan saya tindak lanjuti ya, Pak. Terima kasih,” tulisnya.»

Respons tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa laporan masyarakat akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, meminta agar tindak lanjut tersebut tidak berhenti pada sebatas komunikasi, melainkan diwujudkan dalam pemeriksaan langsung di lapangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat dari pihak Pertamina yang menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini. Namun masyarakat tentu menunggu langkah nyata berupa pemeriksaan terhadap tabung LPG yang dikeluhkan, termasuk penelusuran jalur distribusinya. Tujuannya agar penyebab kejadian tersebut dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Raeynold.

Menurutnya, apabila benar terdapat tabung LPG yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi tabung, isi LPG, hingga proses distribusi dari agen ke pangkalan.

“Kalau hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan tidak ada masalah, tentu masyarakat juga harus diberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar distribusi atau penanganan LPG bersubsidi, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Raeynold juga meminta Hiswana Migas dan pihak terkait ikut berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kuantitas LPG bersubsidi yang diterima masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hiswana Migas belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan redaksi. Sementara itu, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan segera melaporkan kepada pangkalan, agen, atau Pertamina agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap tabung maupun perlengkapan LPG guna mengetahui penyebab sebenarnya.

Penulis : Team/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *