Pekerjaan Rekontruksi Jalan Leuwidamar-Pasar Kupa Pelaksana CV Abida Karya Diduga Tidak Sesui Spesifikasi.

banner 468x60

Lebak-Banten — Pekerjaan Rekontruksi Jalan Leuwidamar-Pasar Kupa Pelaksana CV Abida Karya dengan nilai anggaran Rp.6.152.567.000.00.- Sumber dana APBD kabupaten Lebak tahun 2026, Diduga kuat dikerjain asal jadi tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya.” Hasil penelusuran tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) pada bulan juli 2026 menemukan beberapa dugaan.

Diduga:
1-Pemakaian plastik cor yang tidak full hanya dipasang di sisi kanan kiri bagisting.

2-Tidak di pasangnya besi Tulangan atau balokan tengah untuk sekat join beton.

3- Besi dowel yang di pasang tidak sesuai segmen.

Raeynold Kurniawan salah satu kordinator GOW-B ( Gabungan Organisasi Wartawan-Banten) angkat bicara.” Bila hasil temuan dengan adanya dugaan dugaan tersebut benar adanya jelas kami sangat menyayangkan, Dengan nilai anggaran yang begitu besar akan tetapi dalam pelaksanaannya diduga amburadul tegasnya.

A.Umaedi salah satu kordinator GOW-B menambahkan.” Kami meminta pihak PUPR kabupaten Lebak dan pihak PPK agar segera turun kelokasi pekerjaan dan bila terbukti benar maka pekerjaan tersebut wajib di stop terlebih dahulu dan yang sudah terpasang wajib bongkar dan panggil pihak pelaksna maupun pihak pengawas tehnik yaitu CV Cakra Putra Tunggal berikan sanksi tegas sesuai aturan bila perlu blacklist perusahaan pelaksana maupun perusahaan pengawas tehnik pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana, Konsultan pengawas maupun pihak dinas.Dan pihak media memberikan ruang selebar lebarnya bagi berbagai pihak terkait yang akan memberikan klarifikasinya.

Tim investigasi GWI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *