gabungnyawartawanindonesia.co.id – Pandeglang, Banten, 9 Mei 2026_ – Gabungan Organisasi Wartawan-Banten (GOW-Banten) merilis bukti visual keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panimbang Jaya #008, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan penelusuran GOW-Banten di lapangan, dapur dengan No ID OH14C2J3 yang beralamat di Kp. Mekar Jaya RT 004 RW 012, Desa Panimbang Jaya tersebut *diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2026.*
*Dugaan pelanggaran SOP:*
*Diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)* sesuai standar. Padahal, berdasarkan aturan terbaru BGN per 2026, IPAL adalah syarat mutlak operasional dapur MBG. Tanpa IPAL, operasional wajib di-suspend.
*Diduga tetap beroperasional* meski belum memenuhi syarat utama tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait higienitas dan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat.
*Sikap Satgas MBG Pandeglang Dipertanyakan*
GOW-Banten menyoroti sikap Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan, yang sebelumnya menyatakan hanya “sudah disarankan” terkait temuan ini.
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua GWI Pandeglang, menegaskan:
_”Aturan BGN 2026 tegas: Tidak ada IPAL, tidak ada operasi. Bukan ‘disarankan’. Ini bukan warung pribadi, ini program Presiden untuk anak bangsa. Kami mendesak Satgas MBG Pandeglang jangan tutup mata. Fakta di lapangan sudah jelas. Foto, lokasi, waktu semua terekam._
_Kami pertanyakan: Kenapa dapur yang diduga langgar SOP ini masih bisa ngebul? Apakah Satgas tidak tahu, atau diduga tutup mata & telinga? Publik berhak dapat jawaban._
_GOW-Banten memastikan akan melayangkan surat pengaduan resmi ke BGN Pusat dengan melampirkan bukti foto ini. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas: Suspend operasional dan audit total.”_
*Tuntutan GOW-Banten:*
*BGN Pusat* segera turun sidak SPPG Panimbang Jaya #008. Jika terbukti tanpa IPAL, terbitkan surat suspend hari ini juga.
*Satgas MBG Pandeglang* buka data hasil pengawasan. Jelaskan ke publik kenapa dapur diduga langgar SOP masih buka.
Dinkes Pandeglang* klarifikasi proses penerbitan SLHS. Apakah sudah sesuai SOP BGN 2026 atau belum.
Aparat Penegak Hukum* mulai selidiki dugaan manipulasi data perizinan jika ditemukan.
_”Anak-anak Pandeglang bukan kelinci percobaan. Jangan sampai program mulia Presiden ternoda karena dugaan pembiaran di lapangan. Satgas digaji negara untuk awasi, bukan untuk ‘menyarankan’,” pungkas Raeynold._
Tim GWai: M S










