Ketapang,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK) mempertanyakan profesionalitas panitia pelaksana May Day 2026 setelah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi undangan resmi yang diterima organisasi tersebut.
PWK menerima surat undangan bernomor 009/PAN/MayDay/IV/2026. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Persatuan Wartawan Kalimantan Barat justru tidak tercantum dalam daftar organisasi pers yang diundang dalam dokumen tersebut.
Ketua PWK, Verry Liem, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya ketelitian panitia dalam menyusun administrasi kegiatan resmi. Ia menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan patut menjadi perhatian serius seluruh pihak penyelenggara.
“Hal seperti ini bukan pertama kali kami temukan. Tentu ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi dan ketelitian panitia dalam melakukan pendataan,” ujar Verry, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, panitia sebelumnya memang telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan melakukan revisi terhadap undangan yang dikirimkan. Namun, dalam dokumen revisi itu, PWK kembali menemukan adanya ketidakteraturan administratif, termasuk penomoran daftar undangan yang dinilai tidak tertib karena terdapat nomor ganda.
PWK menilai persoalan tersebut menunjukkan masih lemahnya standar administrasi dalam pelaksanaan kegiatan publik yang seharusnya disusun secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai organisasi pers yang aktif di Kalimantan Barat, PWK menegaskan pentingnya perlakuan yang profesional dan proporsional terhadap seluruh elemen, termasuk organisasi wartawan yang memiliki fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi publik.
“Kami meminta klarifikasi resmi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan,” tegas Verry.
PWK juga mendorong seluruh penyelenggara kegiatan publik, termasuk panitia peringatan May Day 2026, agar lebih mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi.
Menurut PWK, ketertiban administrasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian penting dari profesionalitas lembaga dalam membangun kepercayaan publik terhadap setiap agenda yang diselenggarakan.
Pewarta : Andus.M










