Pandeglang — gabungnyawartwanindonesia.co.id
Team (GWI) Gabungnya Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) Kabupaten Pandeglang menggelar konferensi pers di Kantor Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Jumat (23/01/2026) pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers ini menjadi panggung desakan keras kepada pihak terkait agar bertindak tegas menyikapi berbagai pengakuan dari mitra dapur dan SPPG Yayasan Gerakan Banten Jaya yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
GOWIL merupakan gabungan dari Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), serta Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikeusik beserta jajaran, Danramil Cikeusik beserta jajaran, Camat Cikeusik dan jajarannya, serta rekan-rekan media dan lembaga.
Dalam konferensi pers itu, sejumlah pernyataan dari pengelola dapur MBG justru menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program.
Paris, selaku Kepala SPPG Yayasan Gerakan Banten Jaya, mengakui bahwa dapur MBG telah berjalan hampir tiga bulan. Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan sampah baru dilakukan sejak Senin (19/01/2026) setelah adanya kerja sama.
“Dapur MBG ini sudah berjalan hampir tiga bulan, dan pengelolaan sampah baru dimulai sejak hari Senin kami bekerja sama,” ujarnya.
Sementara itu, Teguh selaku Asisten Lapangan (Aslap) Dapur MBG Yayasan Gerakan Banten Jaya mengakui adanya kejadian makanan basi pada saat peluncuran awal program. Ia menyebutkan penyebabnya adalah kondisi listrik yang tidak stabil.
“Memang benar, pada saat launching pertama makanan basi akibat listrik yang tidak stabil,” ungkapnya.
Pengakuan lain disampaikan Misni, selaku Mitra Dapur MBG Yayasan Gerakan Banten Jaya di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik. Ia menyatakan bahwa izin BPG masih dalam proses.
“Izin BPG masih dalam proses, sambil kami membuat pernyataan,” katanya.
Lebih jauh, Wahyu Awaludin, S.E., M.AB., menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang diajukan ke pihak Kecamatan Cikeusik.
“Belum ada izin yang masuk ke kecamatan,” tegasnya.
Atas rangkaian pengakuan tersebut, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak tegas. Ia menilai pengakuan para pihak menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan Program MBG yang menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak.
Senada, Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sementara itu, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menekankan pentingnya transparansi, kepatuhan regulasi, dan penegakan hukum tanpa kompromi.
GOWIL menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang.”
Reporter:Sutisna/Team GWI



















