
Kota Langsa |gabungnyawartawanindonesia. co.id.- Seusai pula, yang pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik. Di media masa online lainnya, berjudul. Alokasi Anggaran Publikasi Media di Polresta Deli Serdang menuai sorotan, Transparan Polri dipertanyakan. Terbitan pada tanggal, 21 november 2025 bulan lalu.
Namun, dalam hal itu juga. Pihak dari salah satu media online lainnya itu, diduga tidak memiliki bukti-bukti yang syah dan juga dengan akurat. Dugaan pula, wartawan media online lainnya itu. Disinyalir asal-asalan bunyi saja (asbun), kalau lah memang itu. Apa yang di sebut pada media online lainnya tersebut, apa sebagai bukti yang bisa di nyatakan adanya alokasi anggaran publikasi media di polresta deli serdang itu.
Kalau ada memiliki bukti yang kuat, apa data sebagai pegangan pihak media online lainnya di kabupaten deli sedang itu. Kalau tidak ada bukti dan data yang akurat, berupa bentuk dokumen dari pihak mabes polri atau pun berdasarkan sumber dana asal usul tersebut. Itu sama dengan penyebaran berita hoax dalam situs server web media online, dan itu sangat di sayangkan.
Namun, dengan hasil penelusuran secara investigasi di lapangan. Dengan pihak-pihak tertentu, yang ternyata. Adanya terjadi kekeliruan terhadap, hendusan dari pihak para rekan-rekan jurnalis yang berada di kabupaten deli serdang. Bahwa permasalahan tentang dana anggaran publik media online, pada dasarnya tidak ada dana anggaran. Maka dari itu kembali, pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa.
Bahkan itu pula, pada sebelumnya. Dari pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Sempat pernah juga, menyurati 3 pejabat polri. Yaitu masing-masing, pejabat wakil kepala kepolisian republik indonesia (waka polri) di mabes polri. Selanjut, pejabat kepala kepolisian daerah (kapolda) daerah aceh dan pejabat kepala kepolisian resort (kapolres) langsa. Dan mempertanyakan, apakah ada dana alokasi anggaran media publikasi di polres langsa, yang ternyata pantauan lsm dan wartawan media ini. Tidak ada memiliki dana alokasi anggaran media publikasi, bahkan juga selanjutnya.
Pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, kembal melakukan serta menyurati phak pejabat polri. Yaitu, bapak waka polri di mabes polri. Bapak kapolda aceh di Banda aceh, bapak kapolres langsa, yang tertuliskan pada ke 3 surati telah di layangkan tersebut. Yang berbunyi dengan uraian singkat, nomor : istimewa, lampiran : satu berkas, sifat : klarifikasi, perihal : tentang biaya humas polres langsa, untuk wartawan kota langsa.
Di tujukan, kepada bapak waka polri di mabes polri jakarta. Bapak kapolda aceh di banda aceh, dan bapak kapolres langsa, di kota langsa, tertanggal 24 desember 2025. Di tanda tangani oleh, atas nama (a.n) LSM bungoeng lam jaroe. “Zulfadli S sos I MM” sebagai sekretaris, dan juga bercapkan stempel basah. Beberapa dokumen yang telah terkirim serta juga telah di layangkan, ke 3 pejabat di polri itu. Melalui via jasa tanda pengiriman kantor pos dan giro kota langsa, kantor kirim. KC langsa, 24400. Tanggal posting, 22 desember 2025. Waktu posting, 11.36.43. Dari pengirim, LSM bungoeng lam jaroe. Penerima, bapak waka polri.
Untuk selanjutnya, bukti pengiriman dari pihak melalui via kantor pos dan giro kota langsa. Kantor kirim, KC langsa 224400. Tanggal posting, 17 desember 2025. Waktu posting, 13.36.38. Pengirim dari, LSM bungoeng lam jaroe. Penerima, bapak kapolda aceh. Pada terakhirnya, dokumen yang di tujukan kepada bapak kapolres langsa. Langsung secara manual, akan di titipkan ke pos penjagaan PAMAPTA polres langsa.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh














