banner 728x250

Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika

banner 120x600
banner 468x60

Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa siang di halaman kantor Kejari Bengkayang.

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan tidak ada barang rampasan yang tertunda eksekusinya.

Acara pemusnahan dihadiri oleh sejumlah unsur forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Kapolres Bengkayang, BNN, Pengadilan Negeri Bengkayang.

Dalam sambutannya,Kejari Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.

“Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, seluruh barang bukti yang berada di depan kita telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dalam amar putusan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan,” ujar perwakilan Kejaksaan.

Kejari Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini sudah dilakukan empat kali sepanjang tahun, dan pelaksanaan di bulan Desember menjadi yang terakhir untuk 2025. Langkah ini dilakukan agar tidak ada tunggakan barang rampasan sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Kejaksaan juga menekankan bahwa pelaksanaan eksekusi barang bukti merupakan kewajiban yang tidak dapat dipisahkan dari proses penyelesaian perkara tindak pidana umum.

“Penanganan perkara belum dianggap selesai apabila barang bukti belum dieksekusi. Karena itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari rantai penegakan hukum,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kejari juga mengajak aparat penegak hukum seperti Polres dan BNN, serta para tokoh adat dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika di wilayah Bengkayang.

Pihak BNN sebelumnya telah menyampaikan bahwa terdapat titik-titik rawan peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama yang kuat antara seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga situasi Bengkayang tetap kondusif, aman, dan mendukung kemajuan daerah,” ujar pihak Kejari dalam sambutannya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Kejaksaan berharap sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana, khususnya narkotika, dapat semakin diperkuat di tahun mendatang.

 

Penulis : Rinto Andreas

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP