GabungnyawartawanIndonesia.co.id. Jakarta — Partai GERINDRA menegaskan kembali komitmennya terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas jelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada 3 Desember 2025.
Partai GERINDRA menjadi salah satu kekuatan politik yang konsisten mengawal isu ini sejak proses perumusan hingga pengesahan Undang-Undang Disabilitas tahun 2016 di DPR RI pada 8 Desember di Bidakara Hotel.
Ketua Panitia acara peringatan ini, dr. Sumarjati Arjoso, S.K.M, menyebut Hari Disabilitas menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran publik mengenai hak, martabat, serta peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional.
“Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang hak, martabat, dan peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.
Tahun 2025, Partai GERINDRA mengusung tema “Meneguhkan Terwujudnya Ekosistem Inklusif untuk Pemberdayaan Disabilitas”.
Tema ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berusaha dah menjadi mandiri.
Tema ini selaras dengan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 dari Kementerian Sosial yang berfokus pada “Ekosistem Inklusi: Pendidikan dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas,” dengan penekanan khusus pada kurasi dan pemasaran produk disabilitas serta pemberdayaan melalui UMKM.
Tema ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem yang inklusif di mana penyandang disabilitas memiliki akses setara terhadap pendidikan dan peluang usaha.
Sumarjati menjelaskan bahwa rangkaian acara yang disusun panitia HDI 2025 merupakan wujud konkret dukungan GERINDRA terhadap masyarakat disabilitas.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi, apresiasi, sekaligus pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dalam menunjukkan potensi dan kepemimpinan mereka.
Partai GERINDRA menegaskan bahwa perjuangan terhadap hak disabilitas bukan hanya agenda tahunan, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang partai.
Sejak pengesahan UU Disabilitas 2016, Partai GERINDRA berperan aktif mengawal kebijakan inklusif, perlindungan hukum, dan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Dalam penyelenggaraan HDI 2025, puluhan komunitas disabilitas lintas kategori akan berkolaborasi, di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Majelis Taklim Disabilitas Fathul Ulum (MTDFU),Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN)
Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI), PPDI DKI Jakarta, Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), Aliansi Pemuda Disabilitas Indonesia (APDI), Komunitas Cahaya Al-Qur’an Braille (CAQUB)
Daud Ministry, Yayasan Sinergi Disabilitas Indonesia (YaSDI), Komunitas Disabilitas Jakarta (KDJ),Forum Tunanetra Fisabilillah, Perkumpulan Orang Tua dengan Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN), Cerebral Palsy Community, dan banyak lagi.
Setiap komunitas turut mengirimkan ketua serta liaison officer (LO) resmi sebagai penghubung dalam koordinasi kegiatan.
Dengan kolaborasi puluhan komunitas disabilitas dan dukungan penuh Partai GERINDRA, peringatan HDI 2025 diharapkan menjadi momentum penting menuju Indonesia yang semakin inklusif dan berkeadilan.
Partai GERINDRA menegaskan kembali misi besarnya: memastikan penyandang disabilitas memiliki ruang yang luas untuk memimpin, berkarya, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
(Welly/Red)
















