PANDEGLANG / Program Makan Gizi Gratis (MGG) di Kecamatan Sukaresmi kembali disorot tajam setelah muncul laporan dari orang tua siswa MTs yang mengaku anaknya menerima menu yang dinilai tidak wajar dan diduga jauh dari standar gizi maupun anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Orang tua siswa yang meminta identitasnya disembunyikan itu mengungkap bahwa anaknya hanya menerima:
irisan kentang,
irisan kol,
kulit ayam,
satu buah jeruk,
satu kotak susu Nutribrain Omega,
tanpa nasi sebagai komponen utama sumber karbohidrat.
Menu tersebut dinilai sangat tidak layak untuk masuk kategori makanan bergizi, terlebih dalam program pemerintah yang memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemenuhan standar gizi siswa.
Orang tua siswa itu juga menyebutkan bahwa makanan berasal dari Dapur MBG, yang berlokasi di Kampung Rancanini, Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang. Sekretaris Jenderal AWDI, Jaka Somantri, melakukan konfirmasi resmi kepada pihak penyedia dapur demi memastikan dugaan ini tidak berkembang menjadi informasi liar di masyarakat.
“Kami meminta klarifikasi menyeluruh terkait kebenaran menu tersebut, standar porsi yang seharusnya disajikan, serta bagaimana proses penyediaan hingga distribusi makanan berlangsung. Klarifikasi ini diperlukan sebelum berita kami tayangkan,” tegas Jaka Somantri.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Karnadi, pemilik Dapur MBG, memberikan jawaban singkat:
“Ya, terima kasih Pak infonya. Nanti dirapatkan sama tim dapur,” dan saya Mitra jawabnya tanpa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai komposisi menu maupun alasan tidak adanya nasi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dapur MBG belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai standar menu dan porsi yang seharusnya diterapkan dalam Program MGG.
Program MGG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kecukupan gizi peserta didik. Karena itu, dugaan menu tidak layak—terlebih jika tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan—tentu menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta akuntabilitas pengelola program.
AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menegaskan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah setempat dan pengawas program, untuk segera melakukan pengecekan lapangan demi memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam Program Makan Gizi Gratis di Sukaresmi.”
Raey

















