Sintang,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Kalbar — Ketegangan terkait sengketa lahan di kawasan bersertifikat kembali mencuat setelah warga Lubuk Tapang menyampaikan keluhan atas sikap perusahaan PT HPI yang dinilai tidak kooperatif serta tidak menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Lubuk Tapang Keluhkan Ketidakjelasan Penyelesaian Sengketa, PT HPI Diduga Tetap Lakukan Panen di Lahan Bermasalah

Idin Mahendro, perwakilan warga, mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh prosedur resmi dengan melaporkan persoalan ini ke pemerintah, namun hingga kini tak ada tindak lanjut yang jelas.

“Kami sudah lapor ke pemerintah, sudah ikuti semua prosedur, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” ujar Idin kepada media ini, Jumat (05/12/2025).

Idin menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada PT HPI untuk melakukan mediasi, namun tidak satu pun perwakilan perusahaan datang.

“Kita sudah panggil perusahaan dua kali, tapi tidak datang sama sekali. Waktu kita mau panen saja susah sekali memberi himbauan atau pemberitahuan soal rencana panen,” ungkapnya.

Warga Temukan PT HPI Tetap Memanen di Lahan yang Bersengketa

Di tengah proses penyelesaian yang belum berjalan, warga justru mendapati bahwa perusahaan tetap melakukan panen di area yang sedang diperselisihkan.

“Waktu pertemuan di kantor, mereka bilang panen dihentikan sampai proses selesai. Tapi faktanya, mereka sudah panen diam-diam. Tempat yang belum pernah kami panen, perusahaan justru sudah masuk,” kata Idin.

Tindakan ini dianggap melanggar kesepakatan sebelumnya dan memperkeruh suasana konflik.

Situasi di lapangan sempat memanas setelah sejumlah aparat TNI dan anggota Brimob datang ke lokasi dan merekam aktivitas warga sejak kedatangan hingga selesai.

“Entah apa maksud kedatangan mereka. Seharusnya mereka tidak boleh seperti itu,” ucap Idin.

Idin menilai kehadiran aparat dengan cara demikian justru dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami warga tidak suka dengan gaya-gaya seperti itu. Bukannya menyelesaikan masalah, justru memicu keributan,” tegasnya.

Warga menilai perusahaan tidak transparan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Mereka meminta agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum jika perusahaan merasa keberatan.

“Kalau perusahaan tidak setuju, silakan gugat ke Pengadilan Negeri Sintang. Kita sudah lapor ke Pemerintah Pusat, seharusnya mereka juga melapor,” ujar Idin.

Ia juga berharap pemerintah daerah dan pusat memberikan pengawasan agar kedua belah pihak tidak bertindak sepihak.

“Kami tidak ingin memperkeruh keadaan. Kami hanya minta kepastian hukum. Kami berhenti panen, tapi mereka malah panen duluan. Itu yang kami protes,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT HPI maupun instansi pemerintah terkait pemanggilan mediasi yang disebutkan tidak dihadiri pihak perusahaan.

 

Pewarta: Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar