Sintang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar, — Konflik antara warga Desa Lubuk Tapang dan PT HPI (Hutan Palma Indonesia) kembali memanas. Warga menuduh perusahaan nekat melakukan panen di lahan yang masih berstatus sengketa, padahal kedua pihak telah sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas panen hingga proses hukum selesai. Lebih parahnya lagi, warga menyebut perusahaan bahkan melibatkan oknum keamanan dalam kegiatan panen tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Desa Lubuk Tapang Geram, PT HPI Diduga Libatkan Oknum Keamanan dan Tetap Panen Selama Seminggu di Lahan Bersengketa

 

Dalam mediasi sebelumnya, masyarakat Desa Lubuk Tapang dan PT HPI sepakat bahwa seluruh kegiatan panen harus dihentikan sementara, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sampai persoalan legalitas dan batas lahan selesai ditangani oleh pemerintah dan pihak kepolisian.

 

Namun fakta di lapangan berkata lain. Warga mendapati perusahaan PT HPI tetap memanen buah selama lebih dari satu minggu terakhir.

 

“Nah, itulah. Lahan ini kan kemarin sudah sepakat tidak boleh dipanen selagi masih dalam masalah. Tapi ternyata kemarin PT HPI malah turun dengan bawa orang-orang, bahkan oknum keamanan ikut panen. Sudah seminggu lebih mereka panen di lahan sengketa ini,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan perusahaan tidak menghargai kesepakatan dan tidak mau mengikuti aturan.

 

“Mereka sudah tidak pakai aturan lagi, tidak mau ikut kesepakatan. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

 

Warga menduga tindakan perusahaan justru sengaja dilakukan untuk memancing konflik di lapangan. Dengan melibatkan oknum keamanan, situasi dianggap semakin sensitif dan rentan menimbulkan gesekan.

 

“Kalau begini terus, nanti tambah runyam. Kami takut ini memancing suara ribut di lapangan. Perusahaan PT HPI tidak menjaga kondusifitas, malah seolah sengaja memanas-manasi,” kata salah seorang warga.

 

Sebelumnya, warga Desa Lubuk Tapang telah melayangkan laporan resmi ke Polda Kalimantan Barat bahkan diteruskan hingga Mabes Polri. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif serta memberikan kepastian atas status lahan yang diperebutkan.

 

“Kami sudah lapor. Harusnya semua pihak menahan diri. Tapi PT HPI tidak menghargai laporan ini dan tetap panen terus,” ujar warga.

 

Mereka meminta pihak kepolisian segera bertindak berdasarkan laporan tersebut.

 

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas panen di area sengketa. Mereka khawatir ketegangan di lapangan semakin meningkat jika tidak ada intervensi resmi.

 

“Kami minta pemerintah turun tangan. Jangan dibiarkan seperti ini. Barang-barang (aktivitas panen) ini harus dihentikan. Kalau dibiarkan, nanti makin besar masalahnya,” kata salah satu tokoh warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT HPI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan masyarakat. Upaya untuk memperoleh konfirmasi dari perusahaan sejauh ini belum mendapatkan jawaban.

 

Warga Desa Lubuk Tapang menegaskan mereka akan terus mengawal proses hukum dan meminta aparat memastikan tidak ada tindakan sepihak dari perusahaan selama sengketa belum selesai.

 

 

Pewarta : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar