Gabungnyawartawanindonesia.co.id ll GWI melalui tim investigasi menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses pencairan bantuan sosial (bansos) di Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pungli tersebut diduga melibatkan oknum aparatur desa yang masih aktif saat ini.
Salah satu warga berinisial Y menyampaikan kepada awak media GWI bahwa isu pungli terkait pencairan bansos di Desa Cibadak telah beredar luas di media sosial sejak 15 November 2025. “Isu ini sudah ramai di media sosial dan membuat warga resah,” ungkap Y.

Tim investigasi GWI menegaskan bahwa pemerintah telah berulang kali menekankan aturan terkait bansos dan larangan pungli agar tidak merugikan para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun fakta di lapangan masih menunjukkan adanya oknum yang nekat melakukan tindakan tidak terpuji dengan memotong hak KPM, diduga dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum.
GWI berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan sidak menyeluruh di wilayah hukumnya untuk memastikan kebenaran isu-isu pungli yang beredar luas. Dengan adanya sidak dari pihak berwenang, GWI berharap tindakan para “tikus-tikus kecil” ini dapat diatasi sebelum muncul “tikus yang lebih besar” yang memangsa uang rakyat.
Redaksi: Eni

















