Banten – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung oleh Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin. Dalam kegiatan tersebut, camat memberikan pengarahan kepada jajaran perangkat desa agar dapat menyerap dan menggunakan anggaran negara dengan baik, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.
Secara umum, Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan proses pengamatan, pengukuran, dan penilaian terhadap suatu program, proyek, atau kegiatan untuk memastikan bahwa tujuan pelaksanaannya tercapai secara efektif dan efisien. Monev dilakukan oleh pihak-pihak berwenang, baik pemerintah maupun lembaga terkait, guna memantau perkembangan, menilai kinerja, mengidentifikasi hambatan, serta menentukan langkah perbaikan ke depan.

Tujuan Utama Monev:
1. Memantau dan mengukur kinerja, untuk mengetahui sejauh mana kemajuan program sesuai rencana.
2. Mengidentifikasi masalah, guna mendeteksi kendala selama pelaksanaan.
3. Menilai efektivitas dan efisiensi, memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan hasil maksimal.
4. Menjadi dasar pengambilan keputusan, apakah program perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau diubah strateginya.
Ruang Lingkup Kegiatan Monev:
Monitoring: Pengamatan langsung ke lapangan, wawancara, serta pemeriksaan dokumen.
Evaluasi: Penilaian kinerja berdasarkan data dan indikator yang telah ditentukan.
Verifikasi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen terkait kegiatan.
Penerapan Monev:
Di tingkat pemerintah, Monev memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan dan akuntabel.
Di lembaga pendidikan, Monev digunakan untuk memantau mutu pembelajaran.
Di lingkungan organisasi, Monev membantu menjaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Desa Sukamulya ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola desa berjalan baik, sesuai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.(Red)

















