http://Gwiindonesia.co.id
Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi IMIPAS BERDAYA (Imigrasi Pemasyarakatan untuk Pemberdayaan), bertempat di Aula Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan dari lima desa binaan yakni Desa Tanjakan Mekar, Rajeg Mulya, Rajeg, Jambu Karya, dan Tanjakan. Turut hadir Camat Rajeg serta perwakilan TNI dan Polri yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pentahelix guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Program IMIPAS BERDAYA merupakan inisiatif Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya dalam memahami bahaya perdagangan orang, modus perekrutan tenaga kerja ilegal, serta pentingnya pemberangkatan tenaga kerja sesuai prosedur hukum.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam sambutannya menegaskan bahwa desa binaan memiliki peran strategis dalam pencegahan kasus TPPO dan TPPM di wilayah akar rumput.
“Melalui program ini, kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membangun sistem deteksi dini di tingkat desa. Perangkat desa dan masyarakat yang melek hukum keimigrasian adalah mitra strategis kami dalam memutus mata rantai TPPO dan TPPM,” ujar Felucia.
Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar masyarakat desa tidak mudah terjerumus oleh bujukan calo atau jaringan perdagangan manusia.
“Sinergi antara Imigrasi, TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan perlindungan masyarakat. Kami ingin desa binaan menjadi benteng pertama dalam pencegahan kejahatan lintas negara,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Rajeg menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Ditjen Imigrasi Banten yang telah memilih wilayahnya sebagai desa binaan.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami di tingkat desa. Banyak masyarakat yang belum memahami bahaya TPPO dan pentingnya prosedur legal saat bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Melalui kegiatan IMIPAS BERDAYA, masyarakat diharapkan tidak hanya lebih paham soal keimigrasian, tetapi juga memiliki wawasan tentang pemberdayaan ekonomi yang legal dan berkelanjutan, sehingga potensi desa dapat berkembang tanpa harus menempuh jalur berisiko.
Penulis: Redaksi
Sumber: Humas Ditjen Imigrasi Banten

















