GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Sumatera Utara – Korlantas Polri menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aksi balap liar yang marak di berbagai daerah. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut, penyitaan kendaraan pelaku balap liar merupakan langkah hukum terakhir, sekaligus bentuk ketegasan Polri dalam melindungi keselamatan publik di jalan raya.
“Jika kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis, petugas berhak melakukan penyitaan. Ini langkah tegas untuk menghentikan aksi ugal-ugalan di jalan,” tegas Irjen Agus.
Operasi nasional bertajuk Patroli Presisi Berperisai Cahaya akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada jam rawan — mulai tengah malam hingga dini hari. Petugas lalu lintas diperintahkan melakukan patroli aktif di titik-titik rawan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Polantas Diperintahkan Bertindak Cepat, Tegas, dan Humanis
Irjen Agus menegaskan, setiap anggota Polantas wajib bersikap humanis, namun tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan hukum di lapangan. “Tidak boleh ada gesekan dengan masyarakat, tetapi tidak ada pula toleransi untuk pelaku balap liar. Keselamatan publik adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Kakorlantas juga memerintahkan penggunaan body cam dan e-TLE Mobile dalam setiap operasi, agar penindakan berlangsung transparan, akuntabel, dan terekam secara digital.

Hukum Tegas, Tanpa Pandang Bulu
Dari seluruh penegakan hukum lalu lintas, 95 persen akan menggunakan sistem e-TLE (tilang elektronik), sementara sisanya tetap melalui tilang manual bila situasi mengharuskan tindakan langsung di lapangan.
“Keberhasilan satuan wilayah bukan diukur dari banyaknya tilang, tetapi dari tertibnya jalan raya dan menurunnya angka kecelakaan. Korlantas Polri berkomitmen memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung masyarakat dan penjaga keselamatan,” tegas Irjen Agus.
Aksi balap liar kini tak hanya dianggap pelanggaran lalu lintas biasa, tapi telah masuk kategori tindakan kriminal berpotensi maut. Korlantas memastikan, setiap pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

















