Kabupaten Tangerang,gabungnyawartawanindonesia.co.id — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Sebuah pabrik bernama PT Indo Makmur, yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, diduga kuat membuang limbah cair jenis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) langsung ke aliran drainase yang bermuara ke area persawahan milik warga.
Saat tim media meninjau lokasi, terlihat jelas adanya buih putih yang mengalir dari saluran pembuangan pabrik menuju drainase umum. Aliran air bercampur busa tersebut mengalir deras melewati kawasan permukiman dan lahan pertanian warga sekitar.

Seorang warga berinisial PO mengungkapkan, setiap kali hujan deras turun, air bercampur busa tersebut meluap ke jalan bahkan masuk ke area sawah warga.
“Kalau hujan turun, airnya naik dan busa-busa itu sampai ke persawahan,” ucap PO kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, salah satu staf pabrik yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, perusahaan masih dalam proses pengurusan izin.
“Untuk izin sedang kami urus, Bang,” ujarnya singkat.
Menanggapi dugaan pencemaran tersebut, Roni Harapan, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (IMPAS), menyayangkan sikap pihak perusahaan yang telah beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.
“Seyogianya perusahaan mengurus izin lebih dulu, bukan sudah berjalan baru urus izin. Kami akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Tangerang, hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Roni.
Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan perizinan, namun juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang maupun DLH Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi. Tim media akan berupaya mengonfirmasi kedua instansi tersebut untuk memastikan langkah penanganan terhadap dugaan pencemaran yang terjadi.
Kasus dugaan pembuangan limbah B3 ini menjadi sorotan masyarakat Curug yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem pertanian.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindak tegas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan hidup.

















