Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang melakukan penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang, Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Satlantas Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong di Alun-Alun SDR

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan kebisingan dan aksi ugal-ugalan para pengendara motor di sekitar area publik tersebut. Dalam operasi itu, sejumlah pemuda diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan terlibat dalam aksi balap liar.

 

“Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat. Suaranya yang bising sering mengganggu waktu istirahat warga, bahkan bisa menimbulkan stres serta gangguan pendengaran,” ujar Kasatlantas Polres Bengkayang IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K.

 

Petugas di lapangan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menindak langsung para pelanggar. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta melepas sendiri knalpotnya di lokasi, disaksikan petugas sebagai bentuk efek jera.

 

IPTU Sunarli menegaskan, kegiatan razia balap liar dan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin.

 

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Kami juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka ikut-ikutan aksi balap liar,” tegasnya.

 

Polres Bengkayang juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.(Rin).

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar