Tangerang, gabungnyawaetawanindinesia.co.id – Toko House Of Bottle yang berlokasi di Ruko Blitz Blok D2 No. 22, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, kini menjadi salah satu tempat pilihan bagi masyarakat yang mencari minuman beralkohol dengan kualitas terjamin dan legalitas resmi.
Toko ini dikenal dengan program unggulannya, yaitu menjual barang original (ORI) yang telah memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Setiap produk yang tersedia di House Of Bottle merupakan produk berstandar legal, mulai dari wine, spirit, liquor, hingga beer dari berbagai merek ternama.
Penjaga toko, Marko, menjelaskan bahwa House Of Bottle selalu mengutamakan pelayanan profesional dan keaslian produk. “Semua produk di sini kami pastikan resmi dan memiliki izin edar. Kami ingin pelanggan merasa aman dan nyaman saat berbelanja,” ujarnya.
Selain itu, pelayanan pelanggan juga dibantu oleh SPG bernama Chaca, yang dikenal ramah dan informatif dalam membantu pembeli memilih produk sesuai kebutuhan.
Dengan desain toko yang modern dan suasana nyaman, House Of Bottle tidak hanya menjadi tempat belanja, tetapi juga simbol dari komitmen bisnis yang patuh hukum dan transparan di bidang penjualan minuman beralkohol.