Bengkayang – gabunganwartawanindonesia.co.id ll Kalbar,– Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Negeri 3 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga pengawasan. Warga dan LPK-RI Kalbar mempertanyakan kualitas material serta penerapan standar keselamatan kerja (K3) dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 2.104.000.000 ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 3 Sungai Betung dengan waktu pengerjaan selama 190 hari kalender.
Namun di lapangan, pelaksanaan proyek dinilai masih jauh dari standar. Warga menduga adanya penggunaan pasir tanpa izin, tidak adanya pagar pengaman di area kerja, serta pekerja yang tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan (K3) seperti helm, sepatu, dan pakaian proyek. Selain itu, material kayu yang digunakan disebut jenis kayu durian, yang dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara kualitas besi konstruksi juga dipertanyakan.
Salah satu warga sekitar, Anton (42), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan lingkungan sekolah.
“Kami khawatir kalau tidak segera dipagari, anak-anak sekolah bisa bermain di sekitar proyek dan itu berbahaya. Selain itu, pekerjanya juga tidak pakai alat keselamatan, padahal proyek pemerintah seharusnya jadi contoh dalam penerapan K3,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Marvile Rondonuwu, meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut.
“Kami dari LPK-RI Kalbar menyoroti pelaksanaan proyek ini karena menyangkut penggunaan dana negara. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Marvile.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama.
“K3 adalah kewajiban mutlak dalam setiap kegiatan pembangunan. Bila pekerja tidak dilengkapi alat keselamatan dan area proyek tidak dipagari, itu jelas pelanggaran prinsip keselamatan kerja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Marvile berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana pendidikan, tapi jangan sampai program baik ini tercoreng karena lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.
Pewarta : Rinto Andreas