Banten – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll  Warga setempat informasikan bahwa petrnakan,Katapang ketahanan pangan di desa Sidamukti hanya ada empat ekor saja ,sehingga jadi sorotan publik Desa Sidamukti kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten di duga tidak berproduktif, dugaaan ada markup dan penyimpangan ( DD) di soal warga,

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Setempat Informasikan Bahwa Peternakan Dan Ketahanan Pangan Desa Sidamukti Tidak Berproduktif 

AS mengungkapkan ke awak media bahwa, warga desa Sidamukti akan lakukan aksi damai di kantor desa Sidamukti kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten

Pertanyakan anggaran dana desa ,menurut warga anggaran dana desa yang di program kan oleh pemerintah melewati( DD ) di dugaan- tidak terserap dengan baik Sehingga di soal oleh sejumlah warga

Selian di soal puluhan aparat desa yang tidak sejalan dengan pemegang kebijakan di desa Sidamukti Pada mengundurkan diri di tahun sebelumnya dengan alasan tidak sejalan dalam keterbukaan mengelola anggaran negara,Ujar AS

Sementara sangat jelas Di tahun 2022 sampai tahun 2024/2025 itu anggaran yang di turunkan melalu (DD) Sangat besar Belum lagi di tambah tahun sebelumnya _

Salahsatu contoh dalam rincian tersebut di bagian Katapang , ketahanan pangan,peternakan dan lainnya itu sampai hari ini di duga tidak berbudi daya tidak produktif sebagai mana harapan masyarakat,yang telah di tetapkan olehk Kebijakan pemerintah pusat imbuhnya

Salasatu contoh Informasi publik Data tahun 2023

Yang telah ditetapkan oleh pemerintah Adalah,:

Rp. 928.984.000

Pagu anggaran

Rp. 928.984.000,-

Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: MAJU

1 Rp 372.295.200 40.08,-

2 Rp 278.695.200 30.00,-

3 Rp 277.993.600 29.92,-

Detail data penyaluran

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 203.063.800,-

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) sebesar Rp 3.000.000,-

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp 6.150.000,-

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 3.000.000,-

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 53.460.000,-

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 6.483.000,-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa sebesar Rp 12.000.000,-

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) sebesar Rp 95.400.000,-

Keadaan Mendesak sebesar Rp 93.600.000,-

Penanggulangan Bencana sebesar Rp 17.740.800,-

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat sebesar Rp 15.000.000,-

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) sebesar Rp 25.200.000,-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp 147.412.200,-

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan sebesar Rp 6.017.000,-

Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp 5.399.000,-

Peningkatan kapasitas perangkat Desa sebasar Rp 4.829.000,-

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) sebesar Rp 30.000.000,-

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) sebesar Rp 10.000.000,-

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 12.850.000,-

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 10.000.000,-

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 5.000.000,-

Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp 3.600.000,-

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) sebesar Rp 1.950.000,-

Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa sebesar Rp 2.250.000,-

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) sebesar Rp 3.900.000,-

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) sebesar Rp 7.200.000,-

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)sebesar Rp 19.500.000,-

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) sebesar Rp 1.950.000,-

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) sebesar  Rp 3.635.000,-

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) sebesar Rp 20.140.000,-

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) sebesar Rp 12.535.000,-

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa sebesar Rp 4.500.000,-

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa sebesar Rp 19.200,-

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) sebesar Rp 82.200.00,-

 

Ini rincian untuk contoh kecil saja yang ada di desa Sidamukti, maka kami warga Sidamukti berharap kepada pihak pengelola anggaran negara,jangan sampai ada dugaan- Dugaan mengarah kepada

penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran negara, yang seperti Sekarang ini yang telah menjadi isu publik, dugaan tidak terserapnya dana desa dengan baik di desa Sidamukti

Adanya dugaan ini Pihak pemerintah dan pihak APH kami warga Sidamukti berharap untuk segera mengambil langkah tegas dalam hal ini Pungkasnya:AS

 

Red Team GWI

Reporter: By ENI