Banda Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Ketua umum (ketum) yayasan lembaga advokasi sosial kemasyarakatan aceh raya (LASKAR), oleh “Teuku Indra Yoesdiansyah”. “Desak”, kapolres sabang dan jajarannya. Untuk segera melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras) yang telah melanggar aturan Qanun aceh syariat Islam, bersama telah melanggar undang-undang narkotika. Kini telah beredar luas di daerah kota sabang, ucapnya.
Masih lanjutan, ucapan dari ketum LASKAR aceh. Peredaran narkoba dan miras saat ini, sangat merajalela di daerah kota sabang. Kami minta pihak aparat penegak hukum (APH) serta wilayatul hisbah (w.h) juga dengan pihak polres kota sabang, terus bekerja secara maksimal dan berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, karena menyangkut nasib generasi bangsa. Ungkapnya, oleh “Teuku Indra”. Ketum LASKAR juga mengingatkan kepada para “oknum-oknum tertentu yang nakal”, yang “bermain” dan menjadi beking. Akan hal itu, agar segera berhenti. Karena narkoba dan miras merupakan racun yang merusak jiwa raga dan masa depan anak bangsa, kami pastikan LASKAR akan bersama (mendukung) pihak kepolisian dan w.h. Dalam memberantas hal tersebut, ucapnya kembali dengan nada tegas.
Menurutnya, “Teuku Indra” selama ini. Iya bersama teamnya, telah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat. Dalam bisnis haram itu, bahkan khususnya. Untuk bisnis miras, kami sudah melakukan deteksi awal siapa pemasoknya dan penginapan mana saja. Yang menerimanya untuk di jual lagi, di area usaha mereka. Pada hal, sudah sangat jelas peredaran miras tidak di bolehkan (haram) di aceh. Pungkasnya, di provinsi aceh.
Kini juga telah di berikan sebagai daerah khusus, oleh pemerintah pusat. Yaitu, di berlakukannya syariat islam. Karena itu, semua orang yang tinggal di aceh. Termasuk daerah kota sabang, wajib untuk tunduk dan patuh terhadap aturan qanun aceh nomor 6 tahun 2014. Dan kami berharap pihak kepolisian, khususnya polres kota sabang. Harus benar-benar fokus mengenai pemberantasan miras dan narkoba, demi terbentuknya masyarakat madani di daerah kota sabang. Tandasnya kembali, oleh “Teuku Indra”.
Ketum LASKAR, meminta polres sabang. Melakukan pemeriksaan yang lebih intensif, mulai dari pelabuhan balohan sabang sampai dengan hotel. Resort dan penginapan yang ada di sabang, jangan pernah ragu dan takut jika berhadapan dengan siapa pun selama itu benar. Sikat sampai tuntas, karena LASKAR bersama masyarakat. Pasti akan sangat mendukung penindakkan dari polres sabang, akan hal tersebut. Bila nanti muncul oknum-oknum tertentu, yang menunjukan taringnya dan memakai “baju besi” atau “baju suparmin”. Sebagai beking atau pun terlibat dalam bisnis kotor itu, maka LASKAR dan masyarakat siap bersama pihak kepolisian menuntaskannya sampai ke meja pengadilan. Kita akan kawal bersama hal itu, tegasnya membeberkan.
Ketum LASKAR, meminta pihak kepolisian tidak hanya fokus menangkap masyarakat sipil biasa saja. Kejar juga para “oknum-oknum tertentu, yang berbau aparat penegak hukum atau aparat hukum”. Jika ada yang melakukan bisnis miras dan narkoba, atau pun menjadi bekingnya. Kan itu sudah jelas-jelas telah di larang oleh undang-undang negara kita, dan untuk miras juga telah di atur dalam qanun aceh.
Maka, tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian harus melakukan penindakkan hukum secara tegas, siapa pun yang terlibat harus “di bersihkan”. Apa lagi jika terdapat adanya oknum “aparat hukum atau aparat penegak hukum”, jangan di beri ampun. Sikat sampai habis, bila perlu copot baju. Dan juga harus di hukum seberat-beratnya, seharusnya-kan mereka menjadi contoh baik kepada masyarakat.
Kok, kali ini. Malah merusak masyarakat, kan nggak benar itu. Mari kita bersama-sama saling mendukung kinerja pihak kepolisian, dalam hal pemberantasan narkoba dan miras di kota sabang. Minimal dengan turut aktif melakukan pengawasan, mulai dari keluarga dan lingkungan kita sendiri. Seterusnya berperan aktif, untuk memberikan informasi. Yang akurat, akan hal tersebut. Kepada pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, hal ini juga. Guna menghentikan bisnis haram narkoba dan miras secara utuh dan tuntas di aceh,  khususnya. Hari ini, kita mulai dari kota sabang. Tutupnya, dengan secara tegas oleh Ketum LASKAR aceh. Selasa 14/10/2025, sekitar pukul.14.08.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Laskar Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketum LASKAR Aceh, "Desak", Kapolres Sabang Dan Sikat Peredaran Narkoba Serta Miras, Yang Telah Melanggar Aturan Qanun Aceh Syariat Islam!.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh