Pontianak |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada tanggal 12 oktober 2025, Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus yang menimpa Bank Kalbar, yang telah mencoreng citra lembaga keuangan daerah tersebut dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat. DPP RAJAWALI menilai, rentetan kasus ini merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan internal dan eksternal, serta tata kelola perusahaan yang buruk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sorotan Pedas DPP RAJAWALI: "Deretan Kasus Bank Kalbar Bukti Lemahnya Pengawasan Dan Tata Kelola!".

Sorotan Utama DPP RAJAWALI :.1. Lemahnya Pengawasan Internal dan Eksternal: DPP RAJAWALI menyoroti bahwa sistem pengawasan di Bank Kalbar tidak efektif dalam mencegah dan mendeteksi praktik korupsi. Hal ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam mekanisme pengendalian internal, audit, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

2. Tata Kelola Perusahaan yang Buruk: DPP RAJAWALI menilai bahwa tata kelola perusahaan (good corporate governance) di Bank Kalbar belum diterapkan secara optimal. Hal ini tercermin dari kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam pengambilan keputusan, serta adanya potensi konflik kepentingan.

3. Kerugian Negara dan Dampak Sosial: DPP RAJAWALI menekankan bahwa kasus-kasus korupsi di Bank Kalbar telah.mengakibatkan kerugian negara yang signifikan dan berdampak negatif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

4. Penegakan Hukum yang Belum Optimal: DPP RAJAWALI mencermati bahwa penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Bank Kalbar belum optimal. Hal ini dapat menimbulkan kesan adanya impunitas dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Rincian Kasus yang Menjadi Perhatian :.- Kredit Fiktif dan Kredit Bermasalah: DPP RAJAWALI menyoroti dampak negatif dari kredit bermasalah terhadap kinerja keuangan Bank Kalbar dan potensi kerugian yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat.

– Kasus Pengadaan Barang dan Jasa (2021): DPP RAJAWALI menilai bahwa kasus ini mencerminkan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel.

– Kredit Modal Kerja (KMK) Fiktif: DPP RAJAWALI menyoroti modus operandi yang digunakan dalam kasus ini dan meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

– Pembobolan Dana Nasabah: DPP RAJAWALI mengecam tindakan pelaku pembobolan dana nasabah dan meminta agar Bank Kalbar meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

– Korupsi Pengadaan Tanah: DPP RAJAWALI menyoroti potensi kerugian negara yang timbul akibat pengadaan tanah yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

– Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) Fiktif: DPP RAJAWALI meminta agar aparat penegak hukum mengungkap jaringan korupsi yang terlibat dalam kasus ini dan menindak tegas para pelaku.

“Bank Kalbar sedang sakit parah. Berbagai kasus korupsi telah menggerogoti lembaga ini dan merusak kepercayaan masyarakat. Kita tidak bisa tinggal diam! Harus ada evaluasi total terhadap sistem pengawasan, tata kelola, dan manajemen risiko di Bank Kalbar,” tegas Krista Hadi Wijaya Juru Bicara DPP RAJAWALI. Minggu (12/10/25).

Rekomendasi DPP RAJAWALI :.1. Evaluasi Menyeluruh: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan eksternal, tata kelola perusahaan, dan manajemen risiko di Bank Kalbar.

2. Pembenahan Sistem: Melakukan pembenahan sistem secara komprehensif untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam pengambilan keputusan.

3. Peningkatan Kompetensi: Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Bank Kalbar, khususnya dalam bidang pengawasan, audit, dan manajemen risiko.

4. Penegakan Hukum yang Tegas : Mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku korupsi di Bank Kalbar tanpa pandang bulu.

5. Partisipasi Masyarakat: Mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Bank Kalbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan mencegah praktik korupsi.

Tuntutan Konkret DPP RAJAWALI : 1. Audit Forensik: OJK lakukan audit forensik secara menyeluruh terhadap seluruh transaksi keuangan Bank Kalbar dalam lima tahun terakhir.

2. Perombakan Manajemen: Pemerintah Daerah Kalimantan Barat harus segera merombak jajaran manajemen Bank Kalbar dan mengganti orang-orang yang terbukti terlibat atau lalai dalam pengawasan.

3. Pemulihan Aset: Negara harus melakukan segala upaya untuk memulihkan aset-aset yang telah dikorupsi dan mengembalikannya kepada kas daerah.

4. Penegakan Hukum yang Tegas: Semua pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada toleransi sedikit pun.

DPP RAJAWALI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus-kasus di Bank Kalbar dan memberikan masukan konstruktif kepada pihak-pihak terkait.

“Kami berharap, dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Bank Kalbar dapat segera pulih dan kembali menjadi lembaga keuangan yang terpercaya dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” pungkas Krista Mengakhiri

(Publisher : Tim/Red/Penulis : Tim Rajawali/Sumber : DPP Rajawali)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh