Bengkulu Kabupaten Lebong |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional M. Diamin meminta aparat penegak hukum (APH) usut tuntas dugaan pungli fee 20 persen dan penggunaan material ilegal yang di duga digunakan oleh oknum kelompok tani di kabupaten lebong provinsi bengkulu 12/10/2025.
M. Diamin selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) menyampaikan. “ia saya sudah mendapat informasi terkait adanya dugaan fee 20 persen tersebut. berikut kami juga menduga salah satu kelompok tani di kabupaten Lebong tersebut, mengunakan material ilegal yang berpotensi dapat merusak lingkungan. “Terangnya.
M. Diamin juga menegaskan, “ini program pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan baik, sebab program swasembada pangan nasional ini langsung dari presiden Prabowo Subianto, jadi ini harus kita kawal bersama sehingga program ini berjalan sebagaimana yang di harapkan oleh pemerintah pusat.
“Maka dengan ini kami meminta kejaksaan tinggi Bengkulu dan inspektorat untuk menindak tegas dan mengaudit anggaran (OPLAH) yang mencapai kurang lebih 12 Miliar tersebut.
“Sebab Kami menduga bahwa ada oknum yang ingin mencari keuntungan dari program pemerintah pusat ini. “bukan tidak mungkin program pemerintah pusat ini tidak sesuai dengan harapan nantinya, sehingga negara akan dirugikan.
“Sekali lagi kami berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya untuk bergerak cepat terkait dugaan pungli dan penggunaan material ilegal tersebut. “Tegas ketua umum OMBB.
“Selanjutnya kami dari ormas OMBB akan terus mengawasi proses pekerjaan ini sampai dengan selesai. tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Bengkulu, terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran (OPLAH) “tutupnya.
(Red/HB)