Kalimantan Selatan, gabungnyawartawanindonesia.co.id – Dua kapal, SPOB Senia dan SPOB Resky, milik H. Daha (Ahda), diduga menyalurkan BBM Solar bersubsidi secara ilegal dari Makassar ke Kalimantan Selatan. Solar tersebut dibeli dari oknum anggota TNI dengan harga Rp10.500 per liter dan didistribusikan kepada kapal besar seperti Herlin (milik Erwin) dan Duta Pertiwi (milik Rusli, pengusaha batu bara asal Kalsel) di sekitar Pulau Samalona.
Kegiatan ini dilaporkan berlangsung selama empat hari, beroperasi di bawah naungan PT SKS, dengan dugaan keterlibatan beberapa oknum aparat.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mengecam keras lemahnya pengawasan negara terhadap distribusi BBM bersubsidi. Ia meminta Kapolri dan BPH Migas segera melakukan penyelidikan menyeluruh karena perbuatan ini dianggap sebagai “perampokan anggaran subsidi rakyat.”
Salim juga menegaskan, setiap liter solar subsidi yang diselewengkan merupakan kejahatan ekonomi yang merugikan petani, nelayan, dan masyarakat kecil. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan TNI dan Polri bersih dari keterlibatan mafia subsidi.
Sementara itu, Dirut PT SKS, Nur Ari Priatmoko, membantah keterlibatan perusahaannya, menegaskan bahwa Ahda sudah tidak lagi menjadi bagian dari PT SKS.
H. Daha sendiri tidak memberikan tanggapan dan justru memblokir kontak tim investigasi.
Sumber: Tim 55 TV Official, Makassar — (10 Oktober 2025