Sintang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar-,Konflik lahan antara warga pemilik tanah bersertifikat dengan pihak perusahaan PT HPI di wilayah Desa Empunak Lubuk Tapang, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, kembali memanas.Sabtu 11/10/2025 siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Pemilik Sertifikat di Sintang Dituduh Mencuri, Hasil Panen 12 Ton Diduga Dibawa ke Polsek Senaning

Ketegangan ini mencuat setelah hasil panen warga yang mencapai sekitar 12 ton buah sawit diduga dibawa ke Polsek Senaning pada Jumat (10/10/2025).

Peristiwa ini viral di media sosial seperti YouTube dan TikTok, memunculkan gelombang reaksi publik yang mengecam tindakan perusahaan. Warga menilai PT HPI telah mengabaikan hak kepemilikan tanah yang sah karena lahan yang dipanen merupakan tanah bersertifikat hak milik.

Sertifikat Dinyatakan Palsu oleh Pihak Perusahaan

Menurut keterangan sejumlah warga, pihak perusahaan melalui Jendral Manajer bernama Manulang menyebut bahwa sertifikat tanah warga adalah palsu dan tetap bersikeras akan memproses warga secara hukum.

“Sertifikat itu bohong, sertifikat itu palsu, dan masyarakat tetap akan diproses secara hukum,” ujar Manulang dengan nada angkuhnya seperti dikutip dari keterangan warga di lapangan.

Pernyataan tersebut membuat warga merasa dilecehkan. Mereka menilai tindakan perusahaan yang membawa hasil panen masyarakat ke kantor polisi tanpa kejelasan status hukum lahan adalah bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap hak rakyat kecil.

“Entah benar atau tidak buah itu dibawa ke Polsek Senaning, tapi yang jelas masyarakat melihat langsung hasil panen mereka diangkut oleh pihak perusahaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Brimob Tolak Tangkap Warga, Diduga Ada Tekanan dari Jendral Manajer yang bernama Manulang

Berdasarkan penuturan Angga, salah seorang saksi di lokasi, aparat Brimob yang berjaga sempat diperintahkan oleh atasan untuk menangkap masyarakat yang sedang memanen. Namun, anggota Brimob menolak dan melaporkan situasi di lapangan kepada atasannya.

“Brimob yang bertugas melapor karena masyarakat memegang sertifikat resmi. Setelah itu ada perintah dari Mabes Polri agar warga tidak ditangkap,” ungkap Angga.

Meski demikian, Jendral Manajer perusahaan bernama Manulang disebut tetap memaksa aparat TNI dan Brimob untuk menangkap masyarakat. Penolakan dari aparat membuat situasi di lapangan sempat tegang, hingga akhirnya hasil panen warga dibawa pergi oleh pihak perusahaan.

“Sungguh tidak terpuji tindakan JM perusahaan yang ngotot meminta aparat menangkap warga padahal mereka memiliki bukti sertifikat sah,” tambah Angga.

Perusahaan Dinilai Tak Hargai Kearifan Lokal

Warga juga menyoroti sikap PT HPI yang dinilai tidak menghargai kearifan lokal dan hak kepemilikan masyarakat adat. Bahkan negara yang memberikan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun, kata warga, seolah tidak diakui keberadaannya oleh perusahaan.

“Negara saja tidak dihargai, apalagi masyarakat kecil. Yang punya surat sah saja tidak diakui dengan dalih GRTT. Ini jelas pelecehan terhadap hukum dan kearifan lokal,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Kasus Lain di Luar HGU

Warga juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu memang ada oknum masyarakat yang terjerat kasus pencurian sawit di luar area HGU perusahaan, dan saat ini sudah menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan. Namun, warga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan bersertifikat yang mereka miliki saat ini.

Belum Ada Klarifikasi dari Pihak PT HPI dan Polsek Senaning

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT HPI maupun Polsek Senaning belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengangkutan hasil panen masyarakat dan tudingan bahwa sertifikat tanah warga adalah palsu.

Warga berharap pihak Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

 

Sumber: Warga Ketungau Hulu, Lapangan Empunak Lubuk Tapang
Reporter : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar