Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Dunia pembangunan di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng. Proyek Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana atau relokasi hunian tetap di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Infrastruktur Suka Rame, Diduga Asal Jadi, LIN Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Dan Konsultan.

Proyek tersebut, merupakan bagian dari kontrak Nomor 000.1.3/012.7/perkim/-bid.perum/2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.370.990.000,00 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah). Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Benq Project, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek itu menuai sorotan tajam lantaran diduga lemah dalam hal pengawasan, baik dari pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas. Bahkan, ditemukan indikasi bahwa proses pemadatan tanah tidak dilakukan secara optimal, serta para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja (K3).

Sorotan ini, datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang. Ketua LIN, Ahmad Umaedi alias Umek, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan membuka peluang terjadinya praktik kecurangan oleh pelaksana proyek.

“Proyek senilai miliaran rupiah ini jangan sampai jadi ajang bancakan oknum. Kami menemukan dugaan bahwa pemadatan tidak maksimal, pengawasan lemah, dan penerapan K3 diabaikan. Dinas dan konsultan jangan cuma duduk di balik meja — turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kualitas pekerjaan itu!” tegas Umek dengan nada geram.

LIN bahkan berencana melayangkan surat resmi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten untuk meminta audit menyeluruh atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau proyek ini benar ditemukan pelanggaran teknis dan administrasi, kami akan minta aparat penegak hukum ikut turun. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” ujarnya.

Masyarakat setempat pun mulai meragukan kualitas pembangunan yang terlihat tergesa-gesa dan tanpa kontrol ketat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi warga Huntap justru dikhawatirkan tidak akan bertahan lama jika mutu pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Umek menegaskan bahwa LIN akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar di pertanggung jawabkan.

“Kami tidak akan diam. Kami ingin setiap proyek di Pandeglang berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Kalau terbukti asal jadi, kami desak Inspektorat dan aparat hukum turun tangan!” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun CV Benq Project belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan dan dugaan yang disampaikan.

(Red/Tim)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh