http://Gwiindonesia.co.id Tangerang — Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tiga Lembaga Lintas Sektor Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Perdagangan Orang

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten” ini digelar di Kantor Imigrasi Tangerang, pada Kamis (2/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas sektor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia.

“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujar Hasanin.

Lebih lanjut, Hasanin menjelaskan bahwa kolaborasi antara tiga lembaga ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing:

1. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,

2. BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia,

3. dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi serta penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan serta penegakan hukum berjalan optimal,” tambah Hasanin.

Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan program kolaboratif berkelanjutan, seperti:

1. Penguatan edukasi publik tentang bahaya TPPO,

2. Pengembangan sistem pencegahan berbasis digital,

3. Serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.

Hasanin menutup sambutannya dengan harapan agar sinergi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang.

“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” tutupnya. (Red)

Reporter: GWI Banten Wartawan