Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar-, Proyek pekerjaan reservasi jalan dan jembatan Anjungan-Karangan-Simpang Tiga-Bengkayang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang belum genap berusia satu tahun itu sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Kerusakan berupa lubang kecil dan retakan pada permukaan aspal tersebut menjadi perhatian pengguna jalan maupun warga sekitar. Mereka menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut patut dipertanyakan, mengingat nilai kontraknya mencapai Rp5,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Hendro, salah satu pengguna jalan, mengaku heran melihat kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah mulai rusak.
“Masa proyek belum ada setahun sudah ada lubang. Walaupun tidak parah, tapi ini kan dibangun pakai uang rakyat. Seharusnya dikerjakan sesuai aturan. Kalau kualitas aspal dan ketebalannya diragukan, bagaimana bisa awet?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Repana Diva Perkasa, perusahaan yang beralamat di Komplek Pondok Indah Lestari Indah No. D6-12B, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Proyek ini tercatat dengan Nomor Kontrak 03/PKS/HK0201/Bb20.6.5/2025, tanggal kontrak 7 Maret 2025, dengan nilai Rp5.901.985.000,00 (lima miliar sembilan ratus satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan masa pelaksanaan 290 hari kalender.
Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa pihak pelaksana proyek. Mereka khawatir bila hal ini dibiarkan, kerusakan akan meluas dan menimbulkan kerugian negara.
“Kalau tidak ada pengawasan yang tegas, proyek seperti ini bisa terus terulang. Kami minta aparat segera periksa kontraktornya,” ujar salah satu warga Desa Karangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat yang dikonfirmasi media belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut.
Warga berharap pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai APBN benar-benar sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Pewarta : Albertus Aji
Editor : Rinto Andreas