GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Binjai – Puluhan massa dari Gerakan 08 menggelar aksi tegas di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai, Senin (23/9/2025), dan berlanjut ke Kantor Wali Kota Binjai pada Selasa (30/9/2025). Aksi ini menyoroti RSU Ratu Mas yang hingga kini belum membayar upah tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah sakit lebih dari setahun lalu.
Koordinator aksi, Pangeran Siregar, menegaskan bahwa tindakan RSU Ratu Mas melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan merupakan penindasan terhadap pekerja kecil. “Bagaimana mungkin rumah sakit yang seharusnya menjunjung kemanusiaan tega menelantarkan tukang yang bekerja keras? Ini pelanggaran hukum dan moral yang nyata,” tegasnya.
Massa aksi juga menyoroti dugaan RSU Ratu Mas beroperasi tanpa perizinan lengkap, termasuk izin pembangunan dan izin operasional. “Tidak hanya menelantarkan hak tukang, rumah sakit ini beroperasi di luar aturan. Pemerintah wajib memberi sanksi tegas agar tidak ada preseden buruk bagi pekerja dan warga Kota Binjai,” tambah Pangeran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Kota Binjai, Drs. Hamdani Hasibuan, ketika dimintai keterangan mengatakan, “Pada saat itu sudah kita terima langsung, namun hingga saat ini (2/10) laporannya belum kami terima.”
Pernyataan Kadis dibantah koordinator aksi, “Seharusnya tidak perlu lagi dibuat laporan karena aksi dan bukti nyata sudah ada di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak RSU Ratu Mas, dr. Renata Sp.OG, ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespons, dan ketika dihubungi via telepon menyangkal aksi sebagai berita bohong (2/10).
Para pengamat hukum menegaskan, RSU Ratu Mas berpotensi mendapat sanksi berat, mulai dari denda, tuntutan pidana, hingga pencabutan izin operasional, karena melanggar hak pekerja dan peraturan perizinan. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang melemahkan perlindungan pekerja di Kota Binjai.
Gerakan 08 menegaskan akan mengawal kasus ini hingga hak tukang bangunan dibayarkan penuh, dan mendesak pemerintah daerah bertindak tegas tanpa kompromi terhadap RSU Ratu Mas.
Reporter: ZoelIdrus