Jakarta | gabungnyawartawanindonesia.co.id — Pakar hukum tata negara sekaligus ekonom senior, Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya atas maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di hadapan para pimpinan media nasional, beliau menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Jenderal H. Prabowo Subianto, mengambil sikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Prof. DR. KH. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tegas dan Tidak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi: “Jangan Jadikan Rakyat Sapi Perahan!”

“Presiden RI yang dihormati dan disegani dunia internasional harus berani menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti korupsi, baik dari tingkat bawah hingga pejabat tertinggi, bahkan dari kalangan elit, tidak ada yang kebal hukum. Bongkar, adili, dan hukum seberat-beratnya. Sita seluruh kekayaan hasil korupsinya,” tegas Prof. Nasomal. Rabu (24/9/2025)

Menurut beliau, praktik korupsi yang dilakukan secara sistemik dan berjemaah oleh oknum pejabat negara telah mencabik-cabik sendi-sendi hukum dan moralitas bangsa. Peraturan dipermainkan, hukum diterabas, dan rakyat menjadi korban dari kerakusan segelintir elit yang bersembunyi di balik jabatan serta kekuasaan.

“Selama hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas, jangan pernah berharap Indonesia akan maju. Jangan biarkan rakyat terus menjadi sapi perahan, yang keringat dan darahnya diperas untuk memperkaya para pejabat yang justru duduk di atas penderitaan mereka,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prof. Nasomal menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik. Ia menilai, kerugian negara akibat ulah ‘tikus-tikus berdasi’ ini telah mencapai ribuan triliun rupiah. Untuk itu, ia mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat kembali, dan bila perlu dibentuk satuan tugas khusus untuk pengawasan tindak pidana pencucian uang.

“Oknum pejabat yang didorong partai politik demi menguasai jabatan strategis cenderung menjadikan kekuasaan sebagai ladang transaksi. Proyek-proyek besar dan program nasional menjadi sasaran empuk untuk korupsi berjemaah, yang dilakukan secara sistematis dan rapi. Bahkan, tak jarang terjadi praktik bagi-bagi jatah di meja hukum, yang membuat para koruptor merasa tak tersentuh,” ujarnya.

Masyarakat, kata Prof. Nasomal, semakin kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan institusi penegak keadilan. Untuk itu, reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman menjadi suatu keharusan mutlak.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan bangsa. Bila Presiden berani dan tegas melawan oknum elit koruptor yang berjemaah, maka Indonesia akan bersih dari mafia hukum dan ekonomi nasional akan kembali pulih. Rakyat menanti ketegasan sang pemimpin,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, mengingatkan bahwa saat ini lebih dari 70% rakyat Indonesia hidup dalam kesulitan ekonomi dan kemiskinan. Hal ini, menurutnya, adalah dampak langsung dari pembiaran korupsi yang terus terjadi tanpa hukuman yang menjerakan.

Narasumber: Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

Reporter: S Eman