CILEGON-Investigasigwi.Com. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon terus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melibatkan seluruh camat dan lurah di Kota Cilegon.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kota Cilegon. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Sosialisasi ini dihadiri oleh epala Kanwil Kemenkumham Banten,Dr pagar Butar butar Kadiv peraturan perundang-undangan dan pembinaan Hukum,Marsinta St. Simanjuntak S.E., M.M., M.H., serta seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon. Turut hadir juga Asda 1, Stakeholder.19-05-2025
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kota Cilegon, dengan partisipasi seluruh camat dan lurah di wilayah tersebut.
Pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum, baik dalam kasus litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Pembentukan pos ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Walikota Cilegon dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.
Selain itu, langkah ini didukung penuh oleh Gubernur Banten melalui surat dukungan untuk pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Saat ini, sudah terbentuk sembilan Posbakum di Cilegon, dan pemerintah menargetkan 43 kelurahan dapat memiliki pos tersebut. Para lurah dan camat yang akan menjadi paralegal akan diberikan pelatihan khusus oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Proses pembentukan Posbakum melibatkan tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh para camat dan lurah.
Setelah terbentuk, Posbakum ini akan bermitra dengan organisasi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten. Para lurah dan camat yang sudah dilatih sebagai paralegal akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah mereka.
(Welly/Red)