Selama 4 Bulan Tahun 2024 Lalu, Yang Saat Ini Belum Terungkap, Oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, Disinyalir Telah Terlindungi Oleh Pihak Oknum Aparat Tertentu.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pengurus Aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh, di kota langsa. Meminta dan desak pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia di pusat jakarta. Lidik dan sidik, dugaan kasus terkait gaji. Dana jasa penunjang jasa medis, dokter dan perawat puskesmas se-kota langsa.
Yang selama ini, mencapai 4 bulan lamanya. Di tahun 2024 yang lalu, yang saat ini juga. Masih belum terungkap, oleh pihak kejaksaan tinggi (kejati) provinsi aceh. Disinyalir telah terlindungi oleh pihak oknum aparat tertentu, yang pada sebelumnya. Sempat telah terjadi, pemberitaan miring secara publik. Pada media online ini, bersama pada media online lainnya. Berjudul, Nyaris Tanpa Bekas Dan Senyap Tanpa Bersuara. Raibnya Dana Jasa Penunjang Jasa Medis, Se-Puskesmas Kota Langsa. Di Massa Jabatan Pj Wali Kota Langsa, Bapak “Syahriddin”. Selama 4 Bulan Raib Belum Terbayarkan, Ada Apa. Dan Kemana Larinya Dana Anggaran Tersebut, terbitan pada hari senin 15 September 2025 kemarin lalu.
Yang sempat pernah juga, dari beberapa nara sumber yang tidak ingin mau di sebutkan jati dirinya itu. Dan sesuai pula, isu-Isu yang telah beredar di kalangan dokter serta kalangan perawat puskesmas se-kota langsa itu. Yang terdengar kicauan oleh wartawan media online ini, juga dengan wartawan media online lainnya. Bersama dari team pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) ternama di kota langsa provinsi aceh, dini hari senin, 15/09/2025 sekitar pukul.10.30.wib di daerah kota langsa. Bahwa sanya, “gaji penunjang jasa medis. Untuk seluruh puskesmas di daerah pemko langsa, sudah 4 bulan. Pada beberapa bulan yang lalu, sampai saat ini belum terbayarkan. Dan sampai saat ini juga, belum ada informasi lanjutan. Dana anggaran itu, terbayarkan sampai saat ini. Pada sewaktu di masa jabatan, pj wali kota langsa. Sebelum serah terima, dengan pihak wali kota langsa difinitif sekarang ini”. Ujar, beberapa sumber yang dapat di percaya dan juga tidak ingin jati dirinya sumber tersebut. Serta tidak mau di sebut-sebutkan, dengan secara publik oleh media ini.
Ada pun, himpunan informasi secara Isu-Isu secara segelintiran beredar daerah kota langsa itu. Yang juga sempat terdengar pula, oleh pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Juga dalam pantauan secara publik, bersama wartawan media ini pula. Kemana dana anggaran penunjang jasa medis itu, apa adanya dugaan terkorupsi oleh pihak kalangan oknum pemerintah tertentu. Atau diduga dengan sengaja nya, di lakukan dengan tidak di lakukan pembayaran. Menurut pihak pemerhati sosial publik daerah aceh itu, setelah bocornya informasi ini. Maka, oleh bung “Reza” juga. Mengambil sikap tegasnya, serta pula turut mengomentari dalam hal tersebut.
“Kami berharap, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah aceh di kota langsa, untuk meminta dan mendesak pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta. Melalui team kepala kejaksaan tinggi aceh, lakukan pemeriksaan dan juga audit dana anggaran jasa penunjang jasa medis untuk para dokter juga para perawat yang ada di puskesmas se-kota langsa.
Menurut dari pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh, di kota langsa. Oleh bung “muslem”, sebagai hubungan masyarakat (humas) di lsm BLJ aceh itu. Langsung mengambil sikap dengan tegas, kepada wartawan media online ini. “Kalau memang ini memang benar-benar terjadi sungguh biadab seharusnya kita tegakkan hukum Allah SWT, apa lagi aceh kota serambi mekah. Dan jangan kalian kotor kan dengan perbuatan tercela, ingatlah pesan rasul. bayarlah upah mereka, sebelum keringatnya kering”. Tuturnya, oleh bung “Muslem”. Layaknya seperti berbahasa ustad dan juga ulama, jumat 19/09/2025 sekitar pukul.19.27.wib.
(Muslem/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Terkait Gaji, Dana Jasa Penunjang Jasa Medis Dokter Dan Perawat Puskesmas Se-Kota Langsa.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh