Tindak Tegas, Oknum Jaksa Nakal, Di Tubuh Kantor Kejari Langsa, Yang Diduga Telah Kenyang Lakukan Modus Cara Pungli, Ke Pihak Kadis-Kadis Di Pemko Langsa.
Kota Langsa |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik. Pada media masa online ini, juga pada media online lainnya. Berjudul, Setelah Di Lakukan Konfirmasi Oleh Wartawan Media Online. Oknum Jaksa “H” Diduga Tunjukan Kemunafikan Terhadap Pihak Publik, Seakan-Akan Hasil Kerjanya. Diduga Berlagak Sok Benar-Benar Suci dan Diduga Ternyata Suci Di dalam Debu, terbitan pada hari minggu 14 september 2025 yang lalu.
Maka di lanjuti pula, pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Akan surati bapak “St Baharuddin”, sebagai kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta pusat. Agar supaya segara lakukan tindak tegas, terhadap oknum jaksa nakal. Di tubuh kantor kejari kota langsa, yang diduga pula. Telah kenyang lakukan modal dusta (modus)-nya, dengan cara pungutan liar (pungli). Ke pihak kepala dinas-kepala dinas (kadis-kadis), di pemerintahan kota (pemko) langsa, dengan harapan pihak pengurus (aktivis) lsm BLJ aceh. Tidak adanya, oknum jaksa nakal lagi, agar dapat juga melakukan secara tegas menindak kasus-kasus mark-up korupsi daerah kota langsa.
Menurut oleh bung “zulfadli” itu kembali, selaku aktivis lsm bungeong lam jaroe aceh di kota langsa. Turut angkat bicara kembali, serta menyikapi dalam hal tersebut. “Yang selama ini, telah meraja lela nya. Dengan cara modus-modus, dan sistem melakukan diduga pungli. Kepada pihak kantor-kantor dinas di pemko langsa, dengan modus. Dengan cara, untuk perjalan dinas ke banda aceh, dengan modus. Ingin melakukan operasi ott, namun. Apa yang di lakukan cara modus-modus seperti itu. Dugaan hanya untuk memenuhi kantong-kantong oknum jaksa nakal, yang ingin memperkaya diri sendiri. Bahkan pula, di tambah lagi. Banyaknya diduga kasus-kasus perilaku korupsi di tubuh pemerintahan kota (pemko) langsa, dugaan belum adanya ungkapan secara supremasi hukum di NKRI kita ini”. Tandasnya, oleh bung “zul” paparkan secara publik media online ini. Kemarin, selasa 16/09/2025 sekitar pukul.19.45.wib.
(Pasukan Ghoib/LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Akan Surati Bapak "St Baharuddin" Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Pusat.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh