

Yang Di Kelola Oleh Kepsek, Secara Swadaya Masyarakat, Ternyata Orang Belakangnya, Diduga Beberapa Oknum Jaksa Langsa, Yang Menjadi Bekap, Pelaksana Proyek Ruang Adminitrasi, Laboratorium, Uks, Perpustakaan Dan Toilet.

Meurandeh Tengah |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini. Serta pula pada media masa lainnya, berjudul. Pengurus LSM BLJ Aceh, Kembali Surati Pihak Kejagung-RI Di Jakarta, Terkait Dana Anggaran APBN Senilai Rp.1.719.000.000-. Yang Di Kelola Secara Sendiri, Dengan Modus Swadaya Masyarakat, Pembanguan Ruang Adminitrasi. Laboratorium, Uks. Perpustakaan Dan Toilet SMPIT Baitul Quran Langsa, terbitan pada hari rabu 10 september 2025 kemarin itu.
Yang lebih parahnya lagi, dan yang cukup sangat gawatnya pula. Dengan sistem pengelola dana APBN pusat jakarta, kementerian pendidikan dasar menengah. Yang mencapai milyaran rupiah itu, yang di kelola oleh kepala sekolah (kepsek) SMPIT Baitul Quran langsa. Tepatnya berlokasi desa meurandeh tengah dusun III bahagia kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh, dengan secara di lakukan swadaya masyarakat. Tanpa adanya menggunakan pihak ke tiga (3) rekanan kontraktor (pemborong), yang ternyata pula.
Orang di belakangnya itu, adalah dari pihak beberapa oknum jaksa di kantor kejaksaan negeri (kejari) kota langsa. Sebagai orang dari pembekap, pelaksana pembangunan proyek ruang adminitrasi. Laboratorium, uks. Perpustakaan dan toilet, berasal dana anggaran APBN kementerian pusat di jakarta. Yang di lanjuti, berdasarkan hasil rekaman voice suara dari wartawan media ini. Bersama dengan pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, yang telah di langsir melalui chat whatsapp selularnya itu. Jumat 12/09/2025, sekitar pukul.12.37.wib.
Kepsek SMPIT Baitul Quran langsa itu, yang di sebut-sebut nama sapaan panggilannya tersebut “Farida”. “Bahwa kegiatan proyek dana APBN kementerian dari jakarta, telah di kerjasama dengan pihak kantor kejaksaan negeri langsa”, tuturnya kepsek itu. Bahkan kembali juga, di bubuhkan (dinyatakan) oleh salah seorang pj kepala dusun III bahagia desa gampong meurandeh tengah. Dengan sapaan panggilan “jal”, dirinya juga menambahkan dan mengomentari. “Iya memang benar-benar, dari pihak jaksa juga mengetahuinya, dan pelaksanaan proyek ini”, ujarnya “jal” itu. Di dalam rekaman voice suara, yang telah di ambil secara diam-diam oleh wartawan sebutan panggilan “Muslem”.
Menurut oleh bung “zulfadli”, yang sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa itu. Turut kembali mengomentari dengan secara tegas, atas di ketahui nya. Bahwa, dugaan pihak beberapa oknum kejaksaan negeri langsa. Turut handil melakukan pembekapan proyek yang ada di lokasi SMPIT Baitul Quran langsa tersebut. “Saya berharap, dengan surat yang sempat pernah saya layangkan. Ke pihak ke kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta, saya berharap juga. Untuk segera lakukan proses lidik dan sidik penyaluran dana anggaran APBN dari kementerian pendidikan dasar menengah, yang mencapai milyaran rupiah. Bahkan, yang lebih parahnya lagi. Ada dugaan terlibatnya beberapa oknum kejaksaan negeri langsa, sebagai pembekap pelaksana pembangunan proyek tersebut.
Saya berharap juga, dengan ketegasan pihak dari kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta. Tolong, di lakukan pemberantasan terhadap oknum jaksa-jaksa nakal yang ada di kantor kejari langsa. Diduga telah banyak melindungi para bandit-bandit korupsi, yang satu pun dugaan tidak adanya terungkap adanya kasus-kasus korupsi daerah kota langsa”. Pungkas, tandasnya oleh bung “zulfadli”. Memaparkan kepada wartawan media ini, rabu 12/09/2025 sekitar pukul.17.14.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Aktivis LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh














