
Aceh Singkil |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung, dalam gerakan aliansi pemuda aceh singkil (GAS-PAS) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Socfindo.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, di depan kantor perusahaan tersebut berlangsung ricuh setelah munculnya sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat berperan sebagai preman.
Kehadiran kelompok tak dikenal itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap massa aksi, GAS-PAS menilai. Langkah tersebut, justru memperlihatkan bahwa PT. Socfindo tidak siap menerima kritik terbuka dari masyarakat.
Koordinator aksi GAS-PAS, Aidil Syahputra. Menegaskan, bahwa dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam menghadirkan preman adalah tindakan yang merusak nilai demokrasi.
“Kami menilai PT. Socfindo tidak siap menghadapi kritik secara terbuka sehingga diduga menempuh jalan pintas dengan menghadirkan orang-orang tak jelas untuk menakut-nakuti warga. Ini bentuk pelecehan terhadap kebebasan berekspresi,” ungkap Aidil dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, GAS-PAS menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang, GAS-PAS menuntut agar seluruh fasilitas PT. Socfindo yang berada di kawasan permukiman kota segera dipindahkan ke wilayah perkebunan, mengingat izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir.
Kedua, GAS-PAS menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kawasan lindung dan sepadan sungai yang dilakukan oleh PT. Socfindo. Massa aksi meminta agar pemerintah bersama aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan, penindakan, serta memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas perusahaan.
Sementara itu, M. Yunus, selaku Koordinator Lapangan, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap praktik premanisme yang terjadi di depan publik.
“Polisi tidak boleh membiarkan praktik-praktik premanisme berlangsung di depan mata. Kami meminta Kapolres segera menangkap dan memproses orang-orang tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
GAS-PAS juga menegaskan bahwa intimidasi tidak akan melemahkan perjuangan masyarakat. Justru, mereka menyatakan perlawanan akan semakin kuat karena rakyat merasa haknya diabaikan serta dihadapkan dengan cara-cara yang dianggap tidak bermartabat.
Dengan demikian, GAS-PAS berharap Kapolres Aceh Singkil segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat, sekaligus memastikan agar ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap terlindungi di tengah masyarakat.
(Pasukan Ghoib/Sumber : S.P)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh