Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Wali murid MIN 12 lueng sa kecamatan madat, mintak penyidik tipikor polres aceh timur. Agar transparansi, dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana PIP MIN 12.
Kalau ini, tidak transparansi. Kami orang tua murid MIN 12, akan melakukan langkah hukum lain”. Ujar, sejumlah wali murid kepada kepada media ini kamis 4 september 2025 di Madat.
Kita juga mengawasi kasus ini pelan pelan karena sedang ditangani oleh tim penyidik Tipikor Polres Aceh Timur,”ujar salah seorang wali murid lain secara diam diam.
Kami siap diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang dana PIP sejak tahun 2020 lalu sampai dengan tahun 2025.
Seharus nya pihak sekolah memberikan uang bantuan PIP secara utuh kepada penerima adalah murid MIN 12 lueng sa, Aceh Timur namun diduga telah terjadi penyelewengan karena kasus ini sudah di Tangani oleh penyidik Tipikor kita tunggu hasil nya,”ujar nya lagi.
Kita sudah pantau penyidik baru melakukan penyelidikan sebanyak 3 orang antara lain Kepala sekolah RH, Bendahara sekolah Nas yang diperiksa Rabu tanggal 3 September 2025 diruang tim penyidik Tipikor Polres Idi Aceh Timur, sementara operator sekolah MIN 12 disebut sebut sedang sakit.
Dugaan penyelewengan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 lueng sa madat aceh timur provinsi aceh, kian menguat setelah diperiksa pihak bendahara tidak tertutup kemungkinan dugaan terlibat pihak kemenag aceh timur dalam mengumpul data murid sekolah tersebut.
Sejumlah wali murid mengaku tidak pernah menerima bantuan PIP tahun 2024, namun nama mereka tercatat seolah-olah sudah menerima dengan bukti tanda tangan penerima dana bantuan dari pemerintah.
Kecurigaan itu mencuat ketika para wali murid mempertanyakan kejelasan penyaluran dana PIP yang di salurkan oleh pemerintah untuk fakir miskin dan penduduk yang menerima PKH yang wajib menerima bantuan tersebut.
Banyak wali murid yang sejak 2020- 2021 – 2022 – 2023- 2024 dan tahun 2025 tidak pernah ada pencairan dana bantuan tersebut sebut sumber kepada Media ini dikalangan sekolah MIN 12 Aceh Timur..
Ada keanehannya, pihak sekolah mengklaim semua dana sudah disalurkan dengan bukti tanda tangan, sebut salah seorang orang tua wali murid sekolah tersebut.
“Untuk tahun 2024, saya tidak pernah menerima sepeser pun. Tetapi pihak sekolah bilang sudah cair dengan tanda tangan saya kata salah seorang wali siswa sekolah di pedalaman itu.
Media ini mencari informasi ke sejumlah wali murid mendapatkan sejumlah keterangan seputar bantuan dana untuk fakir miskin, ujar sejumlah sumber yang berhasil kita dapatkan dilapangan.
Sumber lain nya juga nama mereka tertera dalam daftar seolah sudah mengambil dana bantuan untuk murid sekolah di perkampungan dan sekolah di pedalaman.
Ada dugaan rekayasa administrasi inilah yang membuat orang tua wali semakin marah.
Ketua Lembaga Bantuan Iskandar Muda Aceh (LBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH,.CPM, kepada media ini secara terpisah kamis 4 September 2025 menyebutkan pihak nya ada sejumlah wali murid menyampaikan adanya dugaan korupsi dana PIP disekolah MIN 12 aceh timur kebetulan kasus ini, sedang ditangani oleh tim penyidik tipikor polres aceh timur,
Kita juga kawal kasus ini sampai tuntas,”ujar Muhammad Nazar yang juga advokat di aceh.
Kita tetep kawal dan kita juga sudah tau ada 3 orang yang diperiksa seharus nya 4 orang satu orang lagi sedang sakit,”sebut Nazar.
Kepala sekolah MIN 12 lueng sa kecamatan madat kabupaten aceh timur, Rasyiah saat di hubungi Wartawan Kamis 21 Agustus 2025 dengan kontak Telephone selularnya yang mendapat tahap pertama tahun 2024 sebanyak 155 murid dan sudah disalurkan semua.
THN 2024 sebanyak 63 orang tahun berikutnya 2025 sebanyak 139 orang murid sedangkan belum ada Setiap siswa kalau kelas 6 mendapatkan Rp225.000.,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) Kalau kelas II mendapatkan dana PIP Rp.450 000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Dana ini mulai diluncurkan pada tahun 2020, ada yang sudah dapat juga dan ada juga yang belum dapat,” Sebut Kepala Sekolah kepada media ini di ujung ponselnya.
Media ini tidak menanyakan angka keseluruhannya dari tahun 2020 sampai tahun 2025.
Tidak disebutkan secara rinci berapa keseluruhannya anggaran sejak tahun sebelum yang pasti semua anggaran sudah teratur dengan benar dan ada bukti nya tutup Rasyiah di ujung ponselnya dengan Wartawan media ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alumni MIN 12 lueng sa madat kabupaten aceh timur Provinsi Aceh, H A Muthallib Ibr, SE.,SH., M.Si., M.Kn., CPM.,CPArb.,
Ditempat terpisah alumni MIN 12 Aceh Timur, H A Muthallib Ibr, SE.,SH., M.Si., M.Kn., CPM.,CPArb., mendesak aparat penegak hukum baik tim tipikor polres Aceh timur, mau pun Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk segera turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sekolah MIN 12 lueng sa madat aceh timur.
Menurutnya, “jika benar ada praktik pemalsuan tanda tangan, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah masuk kategori pidana,” ujar H Thalib yang juga Dosen FU Unsam.
Mantan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, ini adalah uang negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.l yang harus di salurkan secara benar dan transparan.
Lebih lanjut, di katanya lagi, “penegak hukum jangan lambat bergerak dan dana ini adalah yang masuk langsung ke rekening murid di sekolah itu. Apakah bantuan ini sudah sejak lama atau baru tahun ini, namun perkiraan kita bantuan ini bisa jadi sudah berjalan sejak tahun 2020,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, “transparansi pengelolaan dana PIP wajib di jaga. Ini bantuan untuk mencerdaskan murid di sekolah perkampungan,” ujar H Thalib yang juga wartawan senior di aceh .
Dana PIP dari 2022 hingga 2025 atau tahun tahun sebelumnya pencairan PIP di Aceh dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Syaratnya jelas: siswa atau orang tua membawa buku tabungan SimPel, KTP, dan KK. Jika diwakilkan, harus ada surat kuasa resmi dan identitas penerima kuasa apakah ini ada dilakukan secara prosedural disekolah MIN 12 ini, ujar H Thalib alumni MIN 12 tahun 80 an.
Pencairan dana PIP dengan prosedur ketat ini, dugaan adanya pencairan tanpa sepengetahuan wali murid menjadi indikasi serius bahwa ada pihak-pihak adanya dugaan korupsi nanti nya.
Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan persoalan kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan di negeri ini.
kami sebagai Alumni juga siap mendukung langkah hukum agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi dan kami juga awasi langkah hukum dalam kasus ini,
“Ini bukan masalah kecil. Ini menyangkut hak anak bangsa dan anak anak sekolah di pedalaman ini Juga kita minta kepada kepada kepala sekolah MIN 12 ini kalau sudah terlanjur masih menahan bantuan murid nya segera kembalikan secara transparan sebelum kasus ini masuk ke jalur hukum.
Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus di seret ke jalur hukum agar kasus dugaan korupsi terang benderang.
(Pasukan GhoibTeam YARA Langsa)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wali Murid MIN 12 Lueng Sa, Minta Penyidik Tipikor Polres Aceh Timur Diminta Transparan : Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Kita Kawal Penyidik Kasus Ini

Reporter: Perwakilan GWI Aceh