Sanggau,gabunganwartawanindonesia.co.id – Proyek Jasa Konsultasi Feasibility Study (FS) pembangunan Jembatan Mengkiyang di Kabupaten Sanggau kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 857.463.900,00 tersebut telah rampung melalui proses tender pada 17 Desember 2024.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Sanggau, pemenang tender tercatat adalah PT Nikedo Arditomo Konsultan, perusahaan yang beralamat di Jl. Danau Sentarum, Komplek Bank Duta No. 48, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, saat ini proyek tersebut sudah tidak lagi ditampilkan di laman resmi LPSE, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan tindak lanjut kegiatan.
Jika kelak Jembatan Mengkiyang benar-benar dibangun, manfaatnya dinilai sangat besar. Keberadaan jembatan ini akan mempermudah mobilitas masyarakat di sekitar wilayah tersebut, tanpa harus lagi mengandalkan ponton penyebrangan yang selama ini digunakan warga.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lapangan, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek FS tersebut.
“Setahu saya memang ada petugas datang, katanya mau melakukan pendataan dan pengukuran. Kami masyarakat biasa hanya bisa mengiyakan saja. Mereka datang beberapa orang saja. Tapi kalau ditanya kapan jembatan Mengkiyang ini akan dibangun, jawabannya hanya mengangguk-angguk,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Senen (1/9).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai hasil FS maupun rencana tindak lanjut pembangunan Jembatan Mengkiyang. Padahal, keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung aksesibilitas dan konektivitas warga di kawasan itu.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai progres kegiatan ini, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat sehingga harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pewarta : RA87