Tanjung Pinang |detektifinvestigasigwi.com- Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, minta presiden perintahkan kementerian direktorat jenderal (dirjen) bea cukai bersama kapolda pangdam, sidik kasus rokok ilegal, yang telah merugikan negara dan juga telah melanggar hukum. Seharusnya di berantas habis!!!, mestinya bekerjasama mengadakan razia oporasi penertiban rokok-rokok illegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, Minta Presiden, Perintahkan Kementerian Dirjen BEA Cukai, Sidik Kasus Rokok Ilegal Rugikan Negara, Dan Melanggar Hukum Di Berantas Habis!!!.

Dan seharusnya di hanguskan, serta juga di bakar. Setelah menjadi barang bukti secara hukum itu, yang dilakukan tindak lanjut dari kasus rokok-rokok illegal. Yang berbeda bebas. Beserta selalu ini, di daerah kepulauan riau dan tanjung pinang”. Ujar, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH. Pakar hukum internasional, ekonom menjawab.

Materi pertanyaan, para pemimpin redaksi media cetak dan online. Dalam luar negeri di kantornya, markas partai oposisi merdeka di jakarta 28/8/2025.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh