Jakarta |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada hari rabu 27 agustus 2025, pajak adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat memberikan sebagian dari penghasilannya kepada negara, kepercayaan publik terhadap negara adalah pondasi utama. Dalam sebuah tatanan masyarakat, yang sehat dan stabil. Ketika fondasi ini goyah, stabilitas negara pun terancam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pajak Yang Kita Bayar, Kepercayaan Yang Kita Gadaikan.

Salah satu elemen yang paling vital dalam menjaga kepercayaan ini adalah bagaimana negara mengelola dan menggunakan sumber daya utamanya, yaitu pajak.

Pajak adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat memberikan sebagian dari penghasilannya kepada negara, dengan harapan negara akan menggunakan dana tersebut untuk menyediakan layanan publik dan fasilitas yang menopang kehidupan yang lebih baik.

Namun, kepercayaan ini dapat melemah secara signifikan ketika masyarakat merasa bahwa kontribusi mereka tidak dikelola dengan baik dan efektif. Ketika kepercayaan ini melemah, legitimasi pemerintah di mata rakyatnya pun akan dipertanyakan.

Salah satu faktor utama yang dapat mengikis kepercayaan publik adalah ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait dengan pajak.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Regulasi Pajak

Penegakan hukum dan regulasi yang kuat adalah kunci untuk memastikan sistem perpajakan berjalan efektif dan adil. Tanpa aturan yang jelas dan penegakan yang tegas, akan terjadi penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan.

Penegakan hukum yang andal akan memastikan bahwa setiap orang, baik individu maupun korporasi, memenuhi kewajiban pajaknya. Ini tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga memastikan penerimaan negara yang optimal. Regulasi yang transparan, di sisi lain, membantu masyarakat memahami bagaimana pajak mereka dihitung dan digunakan, menghilangkan keraguan dan kecurigaan.

Penegakan hukum perpajakan yang tegas dan adil memainkan peran krusial dalam membangun kepercayaan. Ini bukan hanya soal mengumpulkan dana, tetapi juga tentang menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, ketika masyarakat melihat bahwa ada regulasi dan kemudahan yang jelas dan merasa bahwa pajak yang diberikan memberikan kontribusi nyata yang dapat dinikmati sampai ke diri mereka juga, mereka akan lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban mereka. Regulasi hukum dan birokrasi yang kuat dan baik, dapat mencegah perilaku curang dan mendorong kepatuhan sukarela.

Transparansi distribusi pajak, masyarakat membayar pajak dengan harapan mendapatkan timbal balik berupa fasilitas dan layanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, transparansi dalam distribusi pajak sangatlah penting.

Pemerintah harus secara terbuka menginformasikan kepada publik bagaimana dana pajak digunakan, misalnya untuk pembangunan infrastruktur, subsidi pendidikan, atau layanan kesehatan.

Dengan mengetahui ke mana perginya uang pajak, masyarakat akan merasa menjadi bagian dari pembangunan nasional dan melihat bahwa kontribusi mereka benar-benar memberikan manfaat. Ini akan memperkuat rasa kepemilikan dan menumbuhkan kepercayaan.

Pencegahan korupsi dan transparansi anggaran, korupsi merupakan musuh utama kepercayaan publik. Ketika dana pajak yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini akan menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik.

Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama. Mekanisme pengawasan yang ketat, audit independen, dan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.

Transparansi penggunaan anggaran juga krusial, pemerintah harus mempublikasikan laporan keuangan secara detail dan mudah diakses oleh publik.

Masyarakat harus dapat melacak setiap rupiah yang dikeluarkan, memastikan bahwa tidak ada dana yang “menguap” atau digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketika masyarakat dapat melihat dengan jelas bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, kepercayaan mereka terhadap pemerintah akan pulih dan semakin kuat.

Kesimpulan, studi menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat transparansi anggaran, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketika masyarakat melihat secara langsung bahwa uang pajak mereka digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan. Atau memberikan perlindungan hukum, mereka akan merasa bahwa kontribusi mereka berharga dan ada timbal baliknya. Ini adalah kunci, untuk memulihkan kepercayaan yang sudah melemah.

Pajak adalah pondasi utama hubungan antara negara dan rakyat. Kepercayaan publik terhadap negara dapat melemah ketika ada ketidaksesuaian antara kewajiban membayar pajak dan manfaat yang diterima. Untuk mewujudkan kembali kepercayaan publik yang melemah, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret, yaitu:

Menegakkan hukum dan regulasi perpajakan yang andal dan transparan.
Mendistribusikan pajak secara efektif dan terbuka.Mencegah korupsi dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas.

Menjamin transparansi penuh dalam penggunaan anggaran negara.
Dengan melakukan hal-hal ini, pemerintah dapat membuktikan komitmennya untuk melayani rakyat dan mengembalikan kepercayaan yang telah hilang.

Kepercayaan publik adalah aset paling berharga bagi sebuah negara. Di Indonesia, di mana penerimaan negara sangat bergantung pada pajak, hubungan antara rakyat dan negara harus dijaga dengan baik.

Dengan menggabungkan penegakan hukum perpajakan yang tegas dan adil dengan transparansi penggunaan anggaran yang maksimal, negara dapat menunjukkan komitmennya untuk melayani rakyat. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang membangun kembali jembatan kepercayaan yang mungkin telah runtuh, memastikan bahwa kontrak sosial antara rakyat dan negara tetap kokoh.

Sumber : 1. OnlinePajak. “5 Alasan Penting Penerapan Transparansi Pelaporan dan Pembayaran Pajak.” (Diakses dari OnlinePajak.com), 2. DDTC News, “Kepercayaan Publik dan Dampaknya terhadap Pajak.” (Diakses dari news.ddtc.co.id), 3. ResearchGate, “Transparansi Anggaran Publik Sebagai Kunci Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah.” (Diakses dari ResearchGate.net).

4.Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi (JIMAT) Universitas Pendidikan Ganesha. “Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan terhadap Public Trust.” (Diakses dari ejournal.undiksha.ac.id)

(Red/Penulis : M. Hendra Cordova Mas Putra/Humas MA)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh