Jakarta Barat |gabungnyawartawanindonesia.com- Maraknya praktik pijat plus-plus yang beroperasi “Wijaya Karaoke & Massage 69” di Jakarta Barat menimbulkan keresahan publik. Di balik kedok pijat kesehatan, tempat ini diduga kuat menawarkan layanan prostitusi terselubung. Kondisi tersebut membuat wajah Jakarta Barat dicap sebagian masyarakat sebagai “kota mesum” akibat tumbuh suburnya bisnis esek-esek berkedok usaha legal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Soroti Aktivitas, “Wijaya Karaoke Dan Massage 69", Pemerintah Diminta Turun Tangan.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu berlangsung terang-terangan. “Hampir setiap malam ramai, banyak pria keluar-masuk. Kami jadi khawatir anak-anak muda terpengaruh,” ujar seorang warga Kedoya yang enggan disebut namanya.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Bisnis seperti Wijaya Massage 69 berpotensi dijerat dengan berbagai aturan hukum. Beberapa pasal yang bisa dikenakan antara lain : 1. KUHP Pasal 296
Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda.

2. KUHP Pasal 506
Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang perempuan, diancam pidana kurungan paling lama 1 tahun.

3. UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 30 dan 34 mengatur larangan penyediaan jasa pornografi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

4. UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Jika terbukti ada unsur eksploitasi atau perekrutan perempuan untuk dijadikan pekerja seks, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp600 juta.

Sorotan Publik dan Desakan Penertiban

Aktivis sosial menilai praktik pijat plus-plus tidak hanya merusak citra kota, tapi juga membuka pintu bagi kejahatan lain seperti peredaran narkoba, perdagangan orang, hingga kerusuhan lingkungan.

“Kalau aparat serius, pasal-pasal sudah jelas. Tinggal keberanian menutup dan menindak tegas jaringan bisnis ini,” ujar seorang pegiat anti prostitusi.

Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penindakan terhadap kelompok Wijaya 77 Massage. Namun, masyarakat menuntut agar pemerintah kota bersama kepolisian menindaklanjuti laporan warga sebelum Jakarta Barat benar-benar kehilangan wajahnya sebagai kawasan hunian dan perdagangan yang sehat.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh