Sintang,gabunganwartawanindonesia.co.id- Kalbar –SPBU 64.786.19 Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan seorang warga yang mengaku diminta memberikan uang tambahan saat mengisi bahan bakar bersubsidi.
Pada Selasa (6/8/2025), warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan bahwa untuk pengisian 50 liter BBM langsung ke kendaraan, Sementara untuk pengisian menggunakan jerigen Pertalite, harganya bisa mencapai Rp10.500 per liter.
“Dikasih Rp10.000 langsung ke mobil 50 liter itu aslinya,bisa pakai ken liat-liat orang nya Kalau pakai ken (jerigen) Pertalite Rp10.500, tergantung orangnya,saya dari bonet bg..” ungkapnya kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi via whatsapp ( Heru )selaku perwakilan pengelola SPBU namun tidak ada tanggapan dari pihak SPBU.
Menanggapi maraknya penyimpangan penjualan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan pihaknya siap melakukan penegakan hukum.
“Saya akan perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan juga meluapkan kemarahannya terhadap praktik mafia BBM bersubsidi yang diduga dijual ke sektor industri. “Belinya subsidi, jualnya industri. Ini yang merugikan kita,” ujarnya.
Krisantus menyatakan akan melakukan razia gabungan bersama BAIS TNI dan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk memeriksa takaran dan memastikan tidak ada kecurangan di SPBU. “Kita mau cek takaran SPBU,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalbar, yang memerlukan pengawasan ketat dan tindakan tegas agar penyalurannya tepat sasaran.
Pewarta : RA